ASN Dilarang Keluar Kota Selama Perayaan HUT ke-81 RI di Mimika

Berita, Tanah Papua23 Dilihat

TIMIKA,KTP.com – Pemerintah Kabupaten Mimika memperketat kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) jelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia.

Bupati Mimika, Johannes Rettob, menegaskan seluruh ASN di lingkungan Pemkab Mimika dilarang melakukan perjalanan ke luar daerah dan diwajibkan terlibat aktif dalam perayaan kemerdekaan di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

Instruksi tegas tersebut disampaikan Bupati guna memastikan jajaran birokrasi menjadi motor penggerak kesemarakkan HUT ke-81 RI hingga ke tingkat rukun tetangga (RT).

“Saya kira sebagai Aparatur Sipil Negara, sebagai warga masyarakat, dia harus terlibat di RT-nya, ya. Di RT, di mana-mana kita harus… kita harus terlibat untuk aktif di dalam melaksanakan semua… semua kegiatan yang dilaksanakan oleh RT, dilaksanakan oleh itu. Kita juga terlibat. Kalau memang mereka meminta sumbangan dana, kita bantu, dan lain-lain. Dan kita semua harus ikut sama-sama. Sebagai Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Mimika harus kita lakukan itu, oke?” ujar Johannes, Senin, 10 Agustus 2026.

Ketika dikonfirmasi mengenai kebijakan larangan bepergian keluar daerah bagi abdi negara menjelang puncak perayaan 17 Agustus, Bupati menegaskan perintah tersebut sudah diterbitkan secara resmi melalui pengumuman internal.

“Ya, saya kan tadi sudah umumkan, tidak usah tanya lagi. Tadi kan saya sudah menyampaikan,” tegasnya.

*Mobilisasi Hingga Tingkat Distrik dan RT*
Untuk memeriahkan HUT RI tahun ini, Pemkab Mimika telah menerbitkan surat edaran yang menginstruksikan jajaran birokrasi—mulai dari tingkat distrik, kelurahan, hingga RT—guna menyelenggarakan berbagai kegiatan kemasyarakatan.

(Baca Juga: Pemkab Mimika Resmi Berlakukan Skema Ganjil Genap Untuk Pengisian Biosolar)

Langkah ini diambil guna menciptakan euforia kemerdekaan yang merata, tidak hanya berpusat di ibu kota kabupaten, tetapi merambah hingga ke pelosok kampung dan distrik pedalaman.

“Kan saya sudah buat edaran. Saya sudah buat juga perintah kepada semua RT… distrik, distrik sudah perintahkan ke lurah. Silakan mereka melakukan berbagai kegiatan, lomba-lomba, dan lain-lain, dan saya lihat sekarang lumayan ya, banyak-banyak RT yang sudah lakukan itu, bahkan mereka melakukan pertandingan-pertandingan. Itu satu semangat,” jelas Johannes.

Keseriusan Pemkab Mimika dalam menyemarakkan peringatan kemerdekaan ini ditunjukkan dengan diterjunkannya jajaran pimpinan daerah langsung ke tengah masyarakat.

Sekretaris Daerah (Sekda) dan Wakil Bupati Mimika telah dibagi tugas untuk membuka serta memantau rangkaian kegiatan di berbagai distrik.

“Bahkan hari ini Pak Sekda sekarang lagi buat di Distrik Mimika Baru, Pak Wakil Bupati ke Distrik Agimuga. Semua dalam rangka ini. Kita mau coba untuk menyemarakkan semua masyarakat di Mimika,” tutup Bupati.

Melalui kebijakan ini, jajaran Pemkab Mimika berharap perayaan HUT ke-81 RI tidak sekadar menjadi seremonial formal, tetapi menjadi momen penguat solidaritas sosial antara ASN dan warga lokal di seluruh wilayah Mimika.(MWW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *