TIMIKA,KTP.com – Bupati Mimika, Johannes Rettob, mengajak seluruh masyarakat di daerahnya untuk bersama-sama menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan mengibarkan Bendera Merah Putih selama bulan Agustus 2026. Ajakan tersebut disampaikannya saat memimpin apel gabungan di Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (3/8/2026).
Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa momen peringatan kemerdekaan bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum strategis untuk memperkuat semangat nasionalisme dan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan.
“Peringatan HUT ke-81 RI harus kita maknai dengan penuh penghormatan kepada para pahlawan dan wujud cinta kita kepada bangsa. Salah satu bentuk nyatanya adalah dengan mengibarkan Bendera Merah Putih di setiap sudut wilayah kita,” ujar Johannes.
Pemerintah Kabupaten Mimika, lanjut Bupati, telah menerbitkan surat edaran yang menginstruksikan kepada seluruh elemen masyarakat untuk memasang Bendera Merah Putih dan umbul-umbul di rumah, perkantoran, tempat usaha, sekolah, rumah ibadah, hingga fasilitas umum lainnya. Pemasangan atribut tersebut berlaku selama periode 1 hingga 31 Agustus 2026.
“Seluruh masyarakat diharapkan ikut berpartisipasi dalam menyemarakkan Bulan Kemerdekaan ini. Mari kita kibarkan Bendera Merah Putih di lingkungan masing-masing sebagai bentuk penghormatan kepada jasa para pahlawan dan wujud nyata kecintaan kepada tanah air,” ajaknya.
(Baca Juga: Bupati Mimika Jawab Pandangan Umum Fraksi Tentang LKPJ dan Ranperda PP-APBD Tahun 2025)
Bupati juga secara khusus meminta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Mimika untuk menjadi garda terdepan dalam menjalankan imbauan ini. Ia berharap para ASN tidak hanya menjadi pelaksana, tetapi juga mampu mengajak warga di wilayah perkotaan maupun distrik untuk turut meramaikan suasana kemerdekaan.
Tak hanya mengibarkan bendera, Johannes Rettob juga mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan sebagai bagian dari semangat kemerdekaan. Menurutnya, perayaan HUT RI tidak cukup hanya dirayakan dengan atribut fisik, melainkan harus diimbangi dengan aksi nyata menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan tertib.
“Semangat kemerdekaan harus tercermin dalam kepedulian kita terhadap lingkungan sekitar. Saya mengimbau agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan. Mari bersama-sama menjaga kebersihan agar Mimika tetap bersih, asri, dan nyaman untuk kita semua,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Mimika berharap melalui partisipasi aktif masyarakat—baik dalam pemasangan atribut kemerdekaan maupun dalam aksi menjaga lingkungan—peringatan HUT ke-81 RI dapat berlangsung dengan meriah, tertib, dan penuh makna. Semangat kebersamaan dan rasa persatuan diharapkan semakin menguat di tengah keberagaman masyarakat Mimika.
“Kemerdekaan adalah milik kita semua. Mari kita rayakan dengan sukacita, tetapi tetap menjaga ketertiban dan kehormatan bangsa,” pungkas Johannes Rettob. (EH)






