Semangat 17 Agustus, LEMASA Ingatkan Pentingnya Jaga Kamtibmas di Timika

Berita, Tanah Papua146 Dilihat

TIMIKA,KTP.com – Di tengah perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pimpinan Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (Lemasa) menyerukan kepada seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Mimika. Seruan ini disampaikan langsung oleh Direktur Eksekutif Lemasa, Stingal Johnny Beanal, di sela-sela momen peringatan 17 Agustus.

Dalam keterangannya yang diterima awak media pada Senin (3/8), Johnny Beanal mengajak seluruh masyarakat di bawah naungan Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk merayakan Hari Kemerdekaan dengan suasana damai, aman, dan sejahtera.

“Kita sebagai anak bangsa harus merayakan kemerdekaan ini bersama-sama dalam keadaan yang kondusif. Saya harap tidak ada kekacauan, tidak boleh ada pembunuhan, dan tidak boleh ada tindak kriminalisasi di Kabupaten Mimika,” tegasnya.

Lebih lanjut, Johnny Beanal mengungkapkan bahwa kondisi keamanan dan kenyamanan di Kabupaten Mimika saat ini tidak baik-baik saja. Bahkan, ia menyebut situasi tersebut sangat memprihatinkan dan menjadi tanggung jawab bersama, baik pihak kepolisian, tokoh masyarakat, maupun tokoh adat.

“Kamtibmas di Mimika ini adalah tanggung jawab kita semua. Kami berharap kerja sama yang erat antara Lemasa, Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (Lemasko), dan aparat keamanan agar Mimika menjadi daerah yang aman, nyaman, damai, dan sejahtera. Masyarakat harus bisa mencari nafkah dalam keadaan selamat dan bahagia,” ujarnya.

Johnny Beanal juga menyampaikan sikap tegas Lemasa terhadap aksi-aksi kriminal yang terjadi belakangan, termasuk pembunuhan dan mutilasi yang dinilainya sangat tidak manusiawi.

“Perilaku membunuh seperti menyembelih binatang, mutilasi, itu melanggar hukum, melanggar HAM, dan juga bertentangan dengan kode etik agama. Kami meminta para pelaku untuk segera menyerahkan diri,” serunya.

(Baca Juga: Tokoh Adat Amungme Dukung Kapolda Papua Tengah Perkuat Keamanan di Mimika)

Salah satu poin penting yang disoroti adalah ajakan untuk tidak lagi menyelesaikan kasus pidana melalui hukum adat yang kerap memicu perang suku. Menurutnya, proses adat justru sering kali merugikan banyak pihak yang tidak bersalah.

“Jika kita selalu berpatokan pada hukum adat, banyak orang yang tidak bersalah menjadi korban. Perang suku hanya akan melukai semua pihak. Untuk itu, kasus-kasus kriminal harus diproses melalui jalur hukum positif dan pelaku harus ditangkap,” jelasnya.

Johnny juga menegaskan bahwa konflik di kawasan Kwam Ki Lama yang melibatkan perang suku antara kelompok Debegal dan Dandang sudah dinyatakan selesai melalui proses perdamaian. Namun, ia mengingatkan bahwa sisa potensi konflik tetap harus diwaspadai agar tidak kembali memanas.

Menurut Johnny, situasi yang tidak menentu saat ini membuat masyarakat Mimika hidup dalam ketakutan. Aktivitas sehari-hari seperti pergi ke pasar atau bekerja menjadi terhambat karena kekhawatiran akan keselamatan.

“Banyak keluhan masyarakat bahwa mereka merasa terancam. Jika pelaku tidak segera tertangkap, imbasnya bisa menimpa siapa saja, lintas suku. Jika ini terus dibiarkan, Mimika tidak akan lagi menjadi daerah yang aman,” tuturnya.

Di akhir pernyataannya, Johnny Beanal berharap semua tokoh adat, tokoh agama, dan aparat keamanan dapat bahu-membahu menjaga kedamaian di Bumi Mimika.

“Saya berharap adanya jiwa besar dari para pelaku untuk menyerahkan diri. Mari kita bekerja sama demi perdamaian dan masa depan Kabupaten Mimika yang lebih baik. Ini adalah perhatian serius yang harus kita tindaklanjuti bersama,” pungkasnya. (EH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *