Connect with us

Tanah Papua

Arkeolog Desak Pemerintah Berupaya Kembalikan Barang Cagar Budaya yang Dijual di Eropa

Published

on

JAYAPURA, Kabartanahpapua.comBalai Arkeologi Papua meminta Pemerintah berupaya untuk mengembalikan barang cagar budaya asal Indonesia yang dijual oleh situs online di Belanda bernama Rootz Gallery.

Dari akun instagram @rootz.gallery terlihat menawarkan sejumlah tengkorak asal Asmat dan patung Korwar dengan tengkorak kepala dari Teluk Cenderawasih.

Peneliti senior Balai Arkeologi Papua Hari Suroto meyakini benda-benda cagar budaya asal Papua itu didapatkan secara ilegal.

“Tengkorak-tengkorak tersebut sampai di Eropa, diperoleh secara ilegal. Tidak ada bukti jual beli yang diakui negara maupun pelepasan yang diakui hukum adat, serta tidak disertai surat-surat resmi lainnya, sehingga bagi pihak luar negeri tidak ada legalitas hukum bagi mereka yang yang memperoleh benda cagar budaya Papua,” ujar Hari dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/12/2019).

Tengkorak yang dijual di Eropa itu, kata Hari, merupakan benda budaya dan secara kemanusiaan harus dikembalikan ke Papua. Ia juga mengingatkan mengenai perlindungan benda cagar budaya yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Dalam UU ini, perdagangan benda cagar budaya dianggap ilegal. Selain itu ada juga larangan perdagangan artefak ke luar negeri,” katanya.

Patung Korwar dengan tengkorak yang dijual situs online Belanda bernama Rootz Gallery. (repro)

Diplomasi Antarnegara dan Pengadilan Internasional

Untuk mengembalikan benda cagar budaya itu, kata dia, Pemerintah bisa melakukan pendekatan diplomasi antarnegara guna mendapatkan kembali benda cagar budaya tersebut.

Selain itu, bisa mengambil langkah hukum melalui pengadilan internasional dengan menuntut negara, lembaga, museum, maupun perorangan di luar negeri yang mengoleksi benda cagar budaya ini.

Dalam kasus seperti ini, Pemerintah punya pengalaman cukup baik ketika Kedutaan Besar RI di Australia berhasil menggagalkan lelang tengkorak asal Asmat di Australia,” papar Hari.

Pemerintah juga bisa belajar dari pengalaman Italia dan Mesir yang berjuang mendapatkan kembali benda cagar budayanya yang ada di luar negeri.

Pemerintah Italia sering mengadakan perundingan dengan museum-museum luar negeri yang mengoleksi benda cagar budaya Romawi dengan harapan menghasilkan suatu kesepakatan yang menghindarkan penuntutan hukum tetapi menjamin penguasaan Italia atas benda-benda cagar budaya itu.

“Sementara Pemerintah Mesir membentuk lembaga khusus untuk mengembalikan artefak-artefak asal Mesir ke negara itu. Hasilnya, pengadilan-pengadilan Amerika Serikat mengakui keabsahan tuntutan Pemerintah Mesir,” ujarnya.

Patung Korwar yang dijual situs online Belanda bernama Rootz Gallery. (repro)

Diselundupkan Melalui PNG

Ia mengakui benda-benda cagar budaya asal Papua memiliki nilai jual tinggi di luar negeri. Faktor ini, kata Hari, yang memicu maraknya penyelundupan benda cagar budaya Papua ke luar negeri.

Ada dua kemungkinan jalur penyelundupan benda cagar budaya asal Papua ke luar negeri, yakni melalui penerbangan perintis dan kapal pesiar lintas negara,” ujar Hari.

Benda cagar budaya di Papua umumnya tersimpan di wilayah pedalaman Papua. Para penyelundup kemudian memanfaatkan minimnya fasilitas di bandar udara perintis yang tidak dilengkapi peralatan detektor x-ray.

Selanjutnya barang selundupan ini dibawa ke Papua Nugini (PNG) menggunakan jalur darat dan laut memanfaatkan luasnya wilayah perbatasan,” katanya.

Hari juga mensinyalir pencurian benda cagar budaya Papua dilakuan oleh wisatawan asing yang menggunakan kapal pesiar lintas negara. Ia mencontohkan banyaknya tengkorak manusia di gua-gua di Raja Ampat dan wilayah Teluk Cenderawasih telah raib diduga dicuri oleh wisatawan.

“Dari informasi warga para wisatawan itu membayar mahal penduduk setempat untuk memandu mereka menuju ke situs penguburan tersebut. Mereka tidak berkoordinasi dengan Balai Arkelogi Papua maupun dinas terkait,” ungkapnya.

Hari berharap Pemerintah harus mengambil langkah antisipasi guna mencegah terulangnya penyelundupan benda cagar budaya asal Papua ke luar negeri. Salah satunya dengan meningkatkan pengawasan oleh instansi terkait di wilayah perbatasan PNG. (Ong)

Komentar
Continue Reading
Advertisement