Tanah Papua
Kelurahan Otomona Salurkan Bantuan Pangan 9 Ton Beras untuk 903 KK
TIMIKA,KTP.com – Pemerintah Kelurahan Otomona, Distrik Mimika Baru, Provinsi Papua Tengah, resmi menyalurkan bantuan pangan berskala besar kepada masyarakat pada Kamis (30/7/2026). Program yang digelar di sembilan Rukun Tetangga (RT) ini menyasar 903 Kepala Keluarga (KK) penerima manfaat dengan total bantuan mencapai 1.806 karung beras (setara 9.030 kilogram) dan 103 karton minyak goreng.
Kepala Kelurahan Otomona, Farida, S.E., menjelaskan bahwa sistem penyaluran dilakukan secara tertib melalui mekanisme kupon yang melibatkan peran aktif ketua RT setempat. Pihak kelurahan menyerahkan kupon kepada masing-masing RT, lalu RT bertugas mendata langsung warga di wilayahnya dan menuliskan nama calon penerima pada kupon tersebut.
“Daftar nama yang sudah tertulis di kupon kemudian dikembalikan ke kelurahan untuk kami stempel sebagai tanda pengesahan. Barulah warga bisa mengambil bantuan dengan membawa Kartu Keluarga (KK) dan kupon resmi yang sudah distempel,” ujar Farida saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (7/7/2026).
Berbeda dengan penyaluran pada umumnya yang kerap menggunakan bobot berbeda tiap keluarga, Pemerintah Kelurahan Otomona memilih kebijakan pemerataan. Setiap KK penerima mendapatkan jatah yang sama, yakni 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng.
“Kami membagi secara rata agar seluruh masyarakat, termasuk yang tidak mampu, bisa sama-sama merasakan manfaat bantuan ini. Tidak ada perbedaan, semua dapat porsi yang adil,” tegas Farida.
Kebijakan ini merupakan bagian dari agenda rutin tahunan Kelurahan Otomona untuk meringankan beban ekonomi warga, terutama di tengah dinamika harga kebutuhan pokok.
Meskipun bersifat rutin, penyaluran bantuan ini menerapkan aturan ketat untuk memastikan tepat sasaran. Farida menegaskan bahwa bantuan hanya diperuntukkan bagi warga yang benar-benar aktif berdomisili di wilayah Kelurahan Otomona.
“Jika ada warga yang Kartu Keluarganya masih tercatat di Otomona tetapi sudah pindah domisili ke wilayah kerja lain, kami tidak akan melayani. Kecuali yang bersangkutan masih memegang kupon resmi dari RT dan belum terdaftar sebagai penerima di wilayah barunya, itu bisa kami sesuaikan,” imbuhnya.
Dengan mekanisme yang melibatkan RT sebagai ujung tombak pendataan, Kelurahan Otomona berharap bantuan pangan ini dapat meringankan beban masyarakat sekaligus menjadi contoh tata kelola distribusi yang transparan bagi wilayah lain di Kabupaten Mimika. (EH)

