Connect with us

Tanah Papua

Wabup Johannes Rettob Sebut;Ada Satu Kontraktor Tangani 32 Proyek,Tahun Depan ini Tidak Boleh

Published

on

TIMIKA,KTP.com – Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob, mengungkap beberapa faktor penyebab terlambatnya program pembangunan di tahun anggaran 2023 ini.
Menurutnya, dari beberapa faktor, yang utama adalah pada Kelompok Kerja (Pokja) lantaran adanya bargaining terkesan mencari-cari alasan dan banyak kegiatan yang persyaratannya ditambah untuk memenangkan suatu kontraktor tertentu.

Tak tanggung-tanggung, ada satu kontraktor yang mengerjakan puluhan proyek pemerintah.

“Jujur saya katakan Pokja tahun ini adalah Pokja yang paling nakal, bagaimana bisa satu kontraktor mengerjakan 32 pekerjaan. Ini tidak boleh lagi tahun-tahun depan, kalau model seperti ini saya lapor polisi,” ujar JR saat diwawancara wartawan di Markas PMI, Jumat (22/12/2023).

Wabup JR juga menjelaskan, akibat dari keterlambatan tersebut banyak kegiatan yang sudah dilelang namun banyak yang gagal, ada yang diulang lagi dan mengakibatkan keterlambatan. Bahkan ada pekerjaan yang tidak bisa dilanjutkan.

“Contoh pembangunan Bandara Mozes Kilangin dengan dana yang dianggarkan tahun 2023 ini sebesar Rp 65 miliar tapi tidak terpakai,” ungkapnya.

Selain faktor utama itu, JR juga membeberkan faktor lainnya adalah perencanaan program yang telat, kedua pola pikir pelaksana program yang berkutat pada ‘harus ada arahan’.
Ketiga, persoalan di Pokja yang saat ini dijadikan satu dari perwakilan OPD dan secara struktural tidak bertanggung jawab kepada Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).

“Tahun ini memang menjadi tahun yang kurang baik, mulai dari anggaran yang sudah dianggarkan secara baik tetapi proses pelaksanaan mulai dari perencanaan, pelaksanaan tender yang dilakukan Pokja sampai dengan proses pencairan itu semua jadi masalah,” katanya.

Wabup JR menambahkan, selain beberapa hal yang membuat penyerapan anggaran kurang dan pekerjaan lambat, ada faktor lain yaitu adanya pergantian pejabat terutama pejabat pembuat komitmen, penata kuasa keuangan dan pejabat teknis kegiatan.

“Ini masalah karena pekerjaan sementara jalan, akhirnya terhambat bahkan tidak jalan, apalagi pergantian dilakukan berulangkali. Ujungnya, yah tata kelola keuangan tidak berjalan baik dan pelayanan kepada masyarakat tidak berjalan, bahkan gaji PNS saja terlambat,” tandasnya.(ADM)

Komentar
Continue Reading
Advertisement
   
   
   
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *