Tanah Papua
Wamena Kondusif, Pangdam XVII/Cenderawasih : Tidak Boleh Ada Teror-Teror Atau Aksi-Aksi Di Luar Hukum
WAMENA,KTP.com – Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa menggelar jumpa pers bersama awak media, bertempat di Makodim 1702/JWY, Senin (27/2)2023).
Pada jumpa Pers tersebut Pangdam XVII/Cenderawasih menjelaskan perkembangan situasi pasca kerusuhan di wilayah Wamena, Kabupaten Jayawijaya.
“Saya atas nama keluarga besar Kodam XVII/Cenderawasih turut berduka atas saudara-saudara kita yang menjadi korban kerusuhan berjumlah 11 orang yang terjadi pada hari Kamis 23 Februari 2023 yang lalu,” kata Pangdam XVII/Cenderawasih dalam keterangan pers yang disampaikan Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Kav Herman Taryaman, Senin (27/2/2023)
Pangdam mengatakan proses pemakaman sudah berjalan dengan baik. Pangdam mengatakan saat ini dirinya sedang berada di Wamena dan juga telah memerintahkan Dandim 1702/JWY untuk membantu dalam penanggulangan kerusuhan Wamena tersebut.
“Langkah-langkah penanganan kami, langkah pertama adalah pengamanan khususnya mengamankan masyarakat yang ada di Kota Wamena baik masyarakat pendatang maupun masyarakat asli Papua yang berdomisili di Wamena. Kemudian Saya memerintahkan Danrem dan jajarannya untuk selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melaksanakan patroli.” kata Pangdam
Sementara untuk langkah penegakan hukum dirinya juga telah memerintahkan Pomdam XVII/Cenderawasih untuk melakukan investigasi.
(Baca Juga: Kapolda Papua : Situasi di Wamena Berangsur Pulih dan Terkendali)
“Saya sudah koordinasi dengan Kapolda. Demikian pula dari Polda akan juga melakukan investigasi. Hal ini dilakukan untuk penegakan hukum dalam rangka transparansi penegakan hukum,” Kata Pangdam XVII/Cenderawasih.
Lebih lanjut, Pangdam XVII/Cenderawasih berharap dengan langkah-langkah yang diambil tersebut dapat lebih terbuka apabila nanti ada anggota yang terlibat dan ada bukti-bukti yang mengarah kepada pelanggaran hak asasi manusia maka akan diproses ambil tindakan sesuai dengan hukum.
“Apabila tidak ada dan tidak ditemukan bukti-bukti seorang Prajurit Kodam XVII/Cenderawasih dan Prajurit Kodim 1702/JWY. Maka kalau ada oknum-oknum yang memutar balikan saya akan laporkan pemutaran balik fakta,” kata Mayjen TNI Muh Saleh.
“Apabila ada oknum yang berupaya menimbulkan berita-berita Hoax saya akan tuntut yang bersangkutan sesuai dengan hukum yang berlaku.” lanjut Pangdam
Pangdam mengajak kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Jayawijaya untuk sama-sama menyelesaikan masalah ini sesuai dengan prosedur hukum.
“Saya akan jamin bersama Bapak Kapolda bahwa keadilan kesetaraan semua baik itu TNI Polri dan masyarakat sama. Tidak boleh ada teror-teror atau aksi aksi yang di luar hukum, yang mengancam yang mengancam menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat yang ada di Kota Wamena.Jangan menimbulkan kerusuhan, mari kita jaga Kota Wamena ini menjadi kota yang aman, kota yang dapat di tempati oleh siapa saja, oleh masyarakat Indonesia dari mana saja.” Kata Pangdam.(MSC/HMS)



