Connect with us

Tanah Papua

Ketua DPD PDIP Papua Berjanji Beri Bantuan Hukum untuk Pasangan OMTOB

Published

on

JAYAPURA, HaIPapua.com – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Provinsi Papua, Edoardus Kaize mengaku heran dengan keputusan KPUD Mimika yang menggugurkan pasangan petahana Bupati Mimika, Eltinus Omaleng – Johanes Rettob (OMTOB) dengan alasan ijazah palsu.

Pasalnya, kata Edoardus, Mahkamah Agung (MA) sudah mengeluarkan Putusan Nomor 1 PK/KHS/2017 tertanggal 5 Februari 2018 yang membatalkan Putusan MA Nomor 01/P/KHS/ 2017 tanggal 9 Maret 2017.

“Kita berharap KPUD Mimika menjadikan putusan MA terbaru itu sebagai dasar untuk memutuskan status Eltinus Omaleng, tapi rupanya tidak dipakai,” kata Edo Kaize yang ditemui di Kantor KPU Provinsi Papua, Senin (19/2/2018) kemarin.

(Baca Juga: John Rettob: Kami Kecewa Dengan Cara-cara KPUD yang Penuh Intrik dan Rekayasa)

Edo menegaskan PDI Perjuangan sebagai salah satu partai pengusung pasti akan memberikan bantuan hukum jika kasus ini masuk kedalam ranah hukum. “Kami salah satu partai yang memberikan rekomendasi, otomatis pasti kita dampingi juga,” kata Edo Kaize.

Menurut Edo, tidak ada masalah dengan ijazah Eltinus Omaleng mengingat ia sudah menjabat sebagai Bupati Mimika satu periode dan tidak ada masalah. Ia mengaku heran, saat akan maju pada periode ke-2 justru ijazah Eltinus dipermasalahkan. Padahal, kata dia, MA sudah mengeluarkan putusan terbaru yang membersihkan namanya.

“Kalau putusan MA itu tidak bisa dipakai untuk jadi dasar, ya mau apa lagi?” kata Edo Kaize yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua 1 DPR Papua.

(Baca Juga: Tim Hukum OMTOB Layangkan Keberatan ke Panwaslu dan Gugatan Pidana Pemilu ke Gakkumdu)

Sebelumnya dalam rapat pleno KPUD Mimika yang cukup kontroversial di Hotel Grand Alison Sentani, Jayapura, Minggu (18/2) kemarin, telah memutuskan tidak meloloskan pasangan OMTOB dengan alasan ijazah SMP Eltinus tidak dapat diverifikasi lebih lanjut karena sekolah yang bersangkutan sudah tutup. (Ong)

Komentar