Connect with us

Tanah Papua

Tahun Ini, DP3AP2KB Berencana Bangun Rumah Rehabilitasi Korban Kekerasan

Published

on

TIMIKA,KTP.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Mimika dalam tahun ini berencana membangun rumah rehabilitasi bagi para korban kekerasan perempuan dan anak.

Menurut Kepala DP3AP2KB Kabupaten Mimika, Priska Kum, anak-anak dan perempuan yang mendapatkan kekerasan tentunya akan mengalami trauma psikologis.

Sementara, yang menjadi kendala saat ini kata Priska adalah belum adanya tempat rahabilitasi bagi para korban.

Prisma menyebut, rencana dibangunnya rumah rehabilitasi ini tentu tidak terlepas dari persoalan yang kerap menyeret perempuan dan anak di Kabupaten Mimika.

“Tempat rehabilitasi itu sangat penting, (karena) melihat kasus kekerasan (terhadap perempuan dan anak) di Timika semakin tinggi,” kata Priska Kum saat diwawancarai, Rabu (19/03/2025).

Kata Priska, pada tahun 2024, DP3AP2KB Kabupaten Mimika menerima korban kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kabupaten Mimika sebanyak 59 orang.

Pada tahun 2024, kata Priska pihaknya menangani sebanyak 59 korban kekerasan dalam rumah tangga. Sedangkan, di tahun 2025, telah ada sebanyak 18 kasus yang ditangani oleh DP3AP2KB.

Meski baru 19 kasus yang ditangani, Priska meyakini bahwa masih banyak kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Mimika namun tidak dilaporkan oleh para korban.

Penyebab terjadinya kekerasan ini umumnya dipicu oleh minuman keras, faktor ekonomi, sosial budaya hingga faktor-faktor lainnya.

Sebagai langkah mitigasi, DP3AP2KB Kabupaten Mimika terus mengkampanyekan upaya-upaya pencegahan.

Salahsatunya adalah dengan membentuk forum anak serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

DP3AP2KB Kabupaten Mimika juga menjalin kerjasama dengan Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Kepolisian mengenai hal tersebut.

Priska menegaskan, di samping upaya yang dilakukan pemerintah, peran keluarga menjadi yang paling utama dalam mencegah terjadinya kekerasan.

Keluarga harus mampu memberi perlindungan bagi perempuan dan anak. Selain itu, orang tua harus mempunyai waktu lebih banyak bersama anak.(MWW)

Komentar
Continue Reading
Advertisement
   
   
   
   
   
   
   
   
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *