Tanah Papua
Regulated Agent Bandar Udara Sentani Amankan Senapan Angin Tanpa Surat Izin
JAYAPURA, HaIPapua.com – Petugas Regulated Agent (RA) PT Pajajaran Global Service mengamankan sebuah paket berisi senapan angin yang hendak dikirim ke Mulia, Kabupaten Puncak Jaya karena tidak memiliki surat izin dan alamat pengirim, Sabtu (10/2/2018).
Informasi yang dihimpun di Bandar Udara Sentani Kabupaten Jayapura, bahwa temuan paket berisi senapan angin ini ketika dilakukan pemeriksaan barang dari paket jasa pengiriman PT Semuwa Dirgantara di Kantor RA PT Pajajaran Global Service, Sabtu (10/2).
(Baca Juga: Warga Tangerang Tertangkap Selundupkan Miras di Bandara Sentani)
Saat melalui pemeriksaan X-Ray, petugas RA curiga dengan satu paket dengan nama penerima a.n MM Bupati. Petugas RA lalu membongkar paket itu dan menemukan sebuah senapan angin merk Sharp Innova kaliber 4,5 milimeter.
Dari pemeriksaan dokumen, diketahui bahwa barang yang hendak dikirim menggunakan pesawat PT Semuwa Dirgantara ini tidak memiliki surat izin dan belakangan diketahui pula pengirim barang ini tidak jelas.
Karena dokumen barang tidak jelas, petugas RA PT Pajajaran Global Service, Bandar Udara Sentani memutuskan untuk menahan barang temuan itu. (Mas)
















