Connect with us

Tanah Papua

Polisi Ungkap Motif Pelalu Perampokan di Mimika 

Published

on

TIMIKA,KTP.com – Polisi berhasil membongkar kedok dua orang perampok yang melakukan perampokan disertai kekerasan di Jalan Hassanudin, Mimika, Papua Tengah pada Senin, 26 Februari 2024 lalu.

Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq saat ditemui, Kamis (7/3/2024).

Kata Kasat Reskrim, para pelaku yang masing-masing berinisial SJ dan DA merupakan bagian dari komplotan residivis yang tergabung dalam sindikat perampok lintas provinsi yang sudah beberapa kali melalukan aksinya di Mimika.

Mereka punya lingkup yang menjadi wilayah operasi mulai dari Mimika (Papua Tengah), Makassar (Sulawesi Selatan), Samarinda (Kalimantan Timur) dan Surabaya (Jawa Timur).

Setelah dari Mimika, mereka menyambangi daerah lainnya guna melakukan aksi kejahatan tersebut kemudian kembali lagi ke Mimika.

Kedua pelaku yang masing-masing berinisial SJ dan DA ini kata Iptu Fajar sudah tiga kali melakukan aksi perampokan di Mimika.

Aksi perampokan pertama yang dilakukan yakni dengan jumlah sebesar Rp160 juta (kurang lebih), yang kedua Rp290 juta dan yang ketiga terhadap korban berinisial AAJ hingga mengakibatkan korban mengalami luka di bagian jari-jari tangan.

Iptu Fajar juga menyebut, ada salah seorang rekan mereka berinisial DT ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Informasi yang kita dapatkan terakhir DT ini berada di Makassar,” ungkap Fajar.

Sebelumnya, kedua perampok tersebut ditangkap di di Jalan menuju Poumako. Mereka sempat terlibat aksi kejar-kejaran dengan polisi usai gagal merampok di kediaman korban berinisial AAJ di Jalan Hassanudin, Mimika.

Kedua pelaku sempat melakukan perlawanan  saat hendak ditangkap polidi,namun akhirnya berhasil dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur dari polisi.

Kini, kedua pelaku sedang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Mimika Mile 32, Jalan Agimuga, Distrik Kuala Kencana, Mimika, Papua Tengah guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.(MWW)

Komentar
Continue Reading
Advertisement
   
   
   
   
   
   
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *