YAHUKIMO,KTP.com – Polres Yahukimo kini tengah menangani kasus terbakarnya bangunan SMPN 2 Dekai, Kabupaten Yahukimo yang terjadi sekitar Pukul 01.25 WIT, Kamis (16/3/2023).
Peristiwa tersebut dibenarkan oleh Kapolres Yahukimo AKBP Arief Kristanto, dalam keterangan yang dirilis Humas Polda Papua.
Kapolres menjelaskan bahwa sebelum kejadian sekitar pukul 21.30 WIT, aparat Gabungan TNI-Polri sempat melaksanakan Patroli mengelilingi Kota Dekai dan setelahnya kembali ke Mako Polres Yahukimo untuk Konsolidasi.
“Saat kejadian tersebut, kemudian terdengar laporan melalui Handy Talky (HT) dari Personel Brimob Polda Papua bahwa adanya api yang cukup besar memakan bangunan SMP N 2 Dekai,” kata Kapolres
Mendengar laporan tersebut, personel kemudian langsung bergerak untuk merespon ke TKP untuk melakukan pengamanan serta pemadaman api.
“Akibat api yang terlalu besar dan kurangnya fasilitas, sehingga upaya pemadaman sulit dilakukan hingga menghanguskan seluruh bangunan beserta isinya,” kata Kapolres.

Gedung sekolah SMP Negeri 2 Dekai Kabupaten Yahukimo yang terbakar.Foto :Humas Polda Papua
Pihaknya juga telah mengamankan dua orang untuk dimintai keterangannya terkait kejadian tersebut yakni MW (26) dan EM (14) guna penyelidikan lebih lanjut siapa penyebab dan motifnya.
Ia menambahkan, dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) ditemukan barang bukti berupa satu lembar seng, satu balok kayu dan satu komputer yang dalam kondisi hangus terbakar yang diamankan guna proses identifikasi.
“Kasus ini masih kami lakukan penyelidikan dan berdasarkan keterangan pihak sekolah, kerugian ditafsir mencapai kurang lebih Rp. 2.000.000.000,- (Dua Miliyar Rupiah),” kata AKBP Arief Kristanto.
Kapolres menegaskan bahwa aparat gabungan akan terus meningkatkan Patroli di jam-jam rawan serta lebih memperluas lokasi penelusuran terlebih pada area sekolah di Kota Dekai guna mengantisipasi hal seperti demikian.
“Kami juga telah mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat membantu meningkatkan kamtibmas dengan mengaktifkan Pos Kamling dan pemberlakuan tamu wajib lapor pada daerah masing-masing,” tutupnya.(HMS/MSC)