Kapolres Mimika Tegaskan Pelaku Pembunuhan Warga Kwamki Lama Akan Ditangkap

Berita, Tanah Papua62 Dilihat

TIMIKA,KTP.com – Kapolres Mimika, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak, S.I.K., M.Tr.Mil., M.Han., menegaskan pihaknya akan menindak tegas para pelaku pembunuhan yang terjadi di Kwamki Lama dan memastikan seluruh proses penegakan hukum dilakukan tanpa kompromi.

Pernyataan tersebut disampaikan Kapolres saat konferensi pers di Mapolres Mimika, Mile 32, Papua Tengah, Minggu (2/8/2026).

AKBP Alredo menegaskan bahwa kepolisian tidak akan melakukan negosiasi terhadap pelaku tindak pidana pembunuhan. Menurutnya, peristiwa yang terjadi menunjukkan adanya tindakan kekerasan yang sangat keji sehingga harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Saya tidak ada toleransi terhadap kasus pembunuhan. Saya akan tangkap semua pelakunya,” tegas Kapolres.

Ia juga mengimbau keluarga korban maupun masyarakat agar tidak melakukan aksi balas dendam atau main hakim sendiri. Menurutnya, penanganan perkara sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

(Baca Juga: Tegas! Kapolres Tak Beri Izin Terkait Rencana Aksi KNPB di Mimika)

“Kepada masyarakat, khususnya keluarga korban, saya minta jangan mengambil tindakan sendiri. Percayakan penanganan kasus ini kepada kepolisian. Kami yang akan mengejar dan menangkap para pelakunya,” ujarnya.

Kapolres menekankan bahwa Indonesia merupakan negara hukum sehingga setiap persoalan pidana harus diselesaikan melalui proses hukum, bukan dengan aksi pembalasan.

Ia mengajak seluruh masyarakat untuk meninggalkan budaya kekerasan dalam menyelesaikan konflik dan mengedepankan penyelesaian melalui mekanisme hukum yang berlaku demi terciptanya keamanan dan ketertiban di Kabupaten Mimika.

AKBP Alredo memastikan jajaran Polres Mimika akan terus melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan di Kwamki Lama hingga mereka dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami akan bekerja secara profesional untuk mengungkap kasus ini. Tidak ada ruang bagi pelaku pembunuhan untuk lolos dari proses hukum,” tegasnya.(ADM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *