Dukcapil Mimika Mulai Lakukan Uji Coba KTP Digital

Tanah Papua13 Dilihat

TIMIKA,KTP.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) tengah melakukan uji coba penggunaan kartu tanda penduduk (KTP) digital sebagai salah satu upaya memudahkan masyarakat untuk memanfaatkan dalam berbagai keperluan.

Uji coba penerapan KTP digital ditandai dengan kegiatan sosialisasi SOP pelayanan adminduk dan uji coba penggunaan KTP digital di Hotel Horison Diana Timika, Senin (25/7/2022).

Konsepnya dari KTP digital adalah identitas dan dokumen kependudukan nantinya hanya tersimpan di handphone dalam satu aplikasi, mulai dari kartu vaksin, NPWP, hingga identitas kepegawaian.

Dimana untuk bisa memperoleh KTP Digital, masyarakat bisa menginstal aplikasinya di playstore lalu mengikuti langkah-langkah didalamnya.

Selain itu dapat juga dilayani dengan sistem Video call, jadi pelayanan pun bisa dilakukan secara jarak jauh.

Kepala Dinas Dukcapil Mimika, Slamet Sutejo mengatakan, ini adalah produk terbaru dari Dukcapil yang secara pelan juga akan migrasikan semua KTP elektronik menjadi KTP Digital.

Namun, warga yang tak punya ponsel tetap dilayani untuk membuat e-KTP. Nantinya, e-KTP warga yang tak memiliki ponsel atau belum ada jaringan internet di wilayahnya bakal dicetak secara fisik.

 

(Baca Juga: Kadisdukcapil Mimika : Jika Ada Petugas Pungut Biaya Adminduk Laporkan)

“Untuk itu maka Dukcapil tetap memberikan pelayanan pembuatan identitas digital ini secara bertahap, yang belum punya handphone, belum ada jaringan tetap kita layani dengan bentuk fisik dan pelayanan manual seperti sekarang ini,” jelasnya.

Oleh sebab itu dengan adanya KTP Digital ini, kata Slamet kedepan tidak ada lagi istilahnya KTP hilang atau rusak. Sebab, pindah alamat pun bisa di ganti lewat digital dan akan lebih praktis, efisien, mudah dan cepat serta adaptif dengan perkembangan jaman.

“Ini sebagai wujud bagaimana Dukcapil seluruh Indonesia terus berinovasi dan adaptif terhadap perkembangan jaman. Mudah-mudahan dengan kemajuan teknologi ini kita bisa terapkan secara bertahap di Kabupaten Mimika dan nanti akan bisa terus berlanjut pelayanan ke Puspem dan distrik,” ujarnya.

Dengan pengembangan KTP digital, ia mengingatkan masyarakat untuk memahami pentingnya menjaga data pribadi. Jangan sampai, digitalisasi kartu tanda penduduk ini malah dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab, karena terkadang masyarakat menyebarluaskan data pribadi secara keliru.

“Karena kadang masyarakat yang menyebarkannya sendiri di medsos. Perlu kerjasama masyarakat dan pemerintah memiliki pandangan yang sama, data harus dijaga dengan baik dan tidak disebarluaskan,”ungkapnya.

Sementara, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Setda Mimika Maria Rettob dalam sambutannya mengatakan, Pemerintah daerah memberikan apresiasi yang luar biasa kepada Dukcapil, dengan berbagai inovasi-inovasi baru yang di keluarkan dan di kembangkan oleh Disdukcapil sehingga banyak manfaat yang bisa di rasakan oleh masyarakat saat ini dalam pengurusan dokumen administrasi kependudukan.

Oleh sebab itu, SOP dalam pelayanan adminduk sangatlah di perlukan agar setiap kepengurusan dokumen adminduk dapat di atur sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga dengan adanya SOP adminduk dapat meminimalkan terjadinya kesalahan dalam tata cara pembuatan dokumen administrasi kependudukan disamping itu juga SOP pelayanan adminduk berdampak baik pada pegawai Disdukcapil dalam meningkatkan produktifitas, karena adanya operasional yang terkoordinasi dengan baik.

“Penerapan aplikasi identitas kependudukan digital atau dikenal dengan (KTP digital) ini sebagai salah satu upaya pemerintah untuk memudahkan masyarakat dalam penggunanya, artinya apabila sudah memiliki identitas kependudukan digital maka masyarakat yang ingin berurusan dengan perbankan, BPJS, transportasi dan kepentingan lainnya tidak perlu lagi mengeluarkan KTP elektroniknya untuk kelengkapan administrasi, sebab KTP digital ini tidak hanya nomor induk kependudukan yang terekam melainkan juga semua transaksi-transaksi yang dilakukan secara online,” Tutup Maria.(DEN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *