Tanah Papua
Diduga Karena Ponsel Hilang Jadi Dalang di Balik Peristiwa Pembakaran Asrama Sentra Pendidikan
TIMIKA,KTP.com – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Kuala Kencana telah berhasil mengamankan satu terduga pelaku pembakaran asrama SMA Negeri 5 Mimika di Sentra Pendidikan dan telah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
Penangkapan tersebut dibenarkan Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona dalam keterangan resminya kepada media ini, Kamis (23/10/2025).
Kata Iptu Hempy, terduga pelaku diamankan pada Rabu, 22 Oktober 2025 sekira pukul 13.00 WIT, di Kampung Mimika Gunung.
Penangkapan terhadap terduga pelaku berinisial YK (19) ini berlangsung setelah polisi melakukan pengembangan.
Berawal dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama Tim Inafis Polres Mimika. Tim juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, keberadaan terduga pelaku pun terungkap.
“Sekitar pukul 12.15 WIT, personel berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan di Kampung Mimika Gunung dan langsung membawanya ke Mapolsek Kuala Kencana untuk dilakukan pemeriksaan,” terang Iptu Hempy.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Iptu Hempy bahwa terduga pelaku mengaku melakukan pembakaran terbawa emosi dan dikuasai marah setelah mengetahui bahwa ponsel milik adiknya berinisial SK, hilang di asrama.
Selain itu, yang bersangkutan juga mengaku kesal karena beberapa kali kehilangan barang pribadi di asrama.
“Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku dan para saksi, Polsek Kuala Kencana memastikan situasi kamtibmas di wilayah Sentra pendidikan tetap dalam keadaan aman dan kondusif,” ungkap Iptu Hempy.
Adapun peristiwa itu terjadi pada Selasa, 21 Oktober 2025 sekitar pukul 20.00 WIT, di kompleks asrama SMA Negeri 5 Mimika Sentra Pendidikan, Jalan Poros SP 5, Kampung Minabua, Distrik Mimika Baru, Mimika, Papua Tengah.
“Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut,” pungkasnya.(MWW)


