Tanah Papua
Atasi Sampah Plastik, 21 Bank Sampah Bakal Dibangun di Mimika
TIMIKA,KTP.com – Sebagai salah satu solusi sekaligus alternatif untuk mengatasi sampah plastik di Kabupaten Mimika, Pemerintah Daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan membangun 21 unit Bank Sampah.
Kepala DLH Kabupaten Mimika, Jefri Deda mengatakan, 21 Bank Sampah itu akan dibangun di masing-masing kelurahan untuk meraup sampah plastik dari masyarakat.
Lanjutnya, semua jenis sampah plastik yang masih dapat didaur ulang dan bernilai ekonomis dapat dijual oleh masyarakat ke Bank Sampah.
Jefri menyebutkan, untuk jenis sampah plastik seperti kantong kresek dan sejenisnya dapat dibawa ke Pusat Daur Ulang (PDU) untuk diolah menjadi batako ataupun paving block.
“Makanya nanti sebelum dibuang itu dipilah dulu dari rumah tangga, yang bisa dijual ke Bank Sampah silahkan bawa ke sana jual, yang tidak bisa seperti makanan itu bawa ke kita punya Rumah Kompos untuk jadi pupuk,” kata Jefri, saat ditemui, Rabu, 17 September 2025.
Lanjut dijelaskan, jika dimanfaatkan dengan baik maka melalui Bank Sampah masyarakat bisa menghasilkan cuan.
Selain itu, upaya ini juga untuk mengurangi jumlah sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Distrik Iwaka demi menghemat lahan pembuangan sampah yang kian terpakai habis.
Kata Jefri, produksi sampah dari masyarakat di Kabupaten Mimika setiap harinya mencapai 93 ton. Jumlah ini tidak sebanding dengan sisa luas lahan di TPA Distrik Iwaka yang ada sekarang.
Jefri mengatakan, jumlah 93 ton per hari bukanlah jumlah yang sedikit mengingat lahan TPA yang sudah mulai menyempit membuat pemerintah daerah harus memikirkan lahan baru untuk dijadikan TPA.
Atau bahkan, pemerintah harus mencari alternatif lain untuk mengurangi jumlah sampah yang dibuang ke TPA setiap harinya demi menghemat lahan.
Oleh karena itu, Bank Sampah bisa menjadi solusi untuk mengatasi persoalan tersebut. Nantinya setiap sampah yang dijual akan dibeli oleh pihak Bank Sampah dengan harga Rp1500 per kilogram.
Bank Sampah di Kabupaten Mimika juga akan mengadopsi konsep Kios Sampah. Bak zaman dahulu, selain uang sebagai alat transaksi yang sah, orang bisa memakai sistem barter.
Siapapun yang membawa sampah ke kios sampah dapat menukarnya dengan bahan-bahan makanan seperti beras dan lain-lain.
“Jadi nanti kita buat itu namanya Kios Sampah, jadi bawa plastik tukar dengan beras, dengan rokok, tukar dengan kopi, gula,” pungkasnya.(MWW)
