Connect with us

Tanah Papua

Menekan Penyebaran Covid-19, Pelaku Usaha di Timika Diimbau Disiplin Terapakan Prokes

Published

on

TIMIKA,KTP.com – Pelaku usaha yang ada di Kota Timika dalam aktivitas usahanya harus betul betul tertib dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 terutama penggunaan masker baik di kalangan pelaku usaha ataupun masyarakat yang datang berbelanja di tempat usaha tersebut.

“Mobilisasi masyarakat inikan sebagian besar ada di pelaku usaha, orang punya usaha dan masyarakat datang dan terjadi transaksi. Kita mengajak kepada pelaku usaha dan masyarakat untuk melaksanakan salah satu Prokes yakni wajib masker,” kata Komandan Kodim 1710-Mimika Letkol Inf Yoga Cahya Prasetya Jumat (20/8/2021).

Aparat TNI-Polri dan juga Satpol PP akan turun ke jalan dan memberikan himbauan, ajakan dan juga melakukan pendekatan secara persuasif kepada seluruh pelaku usaha di Kota Timika agar tertib dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di tengah pendemi Covid-19 di Kabupaten Mimika.

Dandim Yoga menegaskan jika ada pelaku usaha yang bandel dan tidak mengindahkan himbauan untuk tertib dan disiplin dalam penerapan protokol kesehatan maka pihaknya akan ada sangsi yang nantinya akan dilakasanakan oleh Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mimika.

(Baca Juga: PPKM Di Mimikan Turun Level Dibarengi Turunnya Harga PCR)

“Pelaku usaha yang bandel, secara terdokumentasi artinya di foto, dan nanti akan ada diberi sangsi dari Pemda Mimika,” kata Dandim Yoga.

Ajakan untuk para pelaku usaha agar tertib dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan juga disampaikan oleh Kapolres Mimika AKBP I Gusti Gde Era.

Era mengatakan dengan tertib menerapkan protokol kesehatan hal ini tentunya akan sangat membantu menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Mimika.

“Kita berusaha ingatkan persuasif kepada pelaku pelaku usaha, aturan sudah jelas. Dalam aturan Bupati apabila tidak sesuai dengan protokol kesehatan maka Satpol PP akan menutup usaha tersebut selama lima hari,” kata Era.(MSC)

Komentar