TIMIKA,KTP.com– Pemerintah Kelurahan Perintis, Distrik Mimika Baru, menyalurkan bantuan beras dan minyak goreng kepada 923 penerima manfaat. Program prioritas ini menyasar warga kurang mampu di wilayah setempat.
Kepala Kelurahan Perintis, Filo Fitria Waibu, saat ditemui pada, Kamis (20/8/2026)menjelaskan bahwa setiap penerima mendapatkan satu karung beras isi 10 kilogram dan 2 liter minyak goreng. Penyaluran dilakukan setelah masyarakat mengecek nama mereka di papan pengumuman yang telah disediakan di kantor kelurahan berdasarkan daftar dari Bulog.
“Kami informasikan melalui RT dan ketua RT untuk menyampaikan kepada warganya. Masyarakat kemudian mengecek nama di papan pengumuman, dan saat ini semua bantuan sudah disalurkan kepada penerima,” ujar Filo.
Filo berharap agar bantuan yang diterima digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, bukan untuk diperjualbelikan.
“Kami berharap masyarakat menggunakan beras ini untuk konsumsi keluarga, tidak dijual kembali,” tegasnya.
Dalam penyaluran kali ini, Filo mengakui ada kendala terkait status kepala keluarga (KK). Beberapa warga tidak mendapatkan bantuan karena dalam kartu keluarganya masih tercantum anggota keluarga yang memiliki pekerjaan, meskipun yang bersangkutan mengaku tidak bekerja.
“Kami dari kelurahan meminta agar status di KK diubah terlebih dahulu. Karena yang kami lihat adalah data di kartu keluarga. Jika statusnya masih bekerja, kami tidak bisa memberikan bantuan,” jelasnya.
Namun, beberapa masyarakat yang mengikuti aturan telah mengubah status KK mereka melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) sehingga bisa melakukan pengambilan beras.
“Kami tidak menuntut masyarakat untuk tidak bekerja, tetapi datanya harus sesuai. Kalau memang tidak bekerja, ubah statusnya agar mereka bisa mendapatkan haknya,” pungkas Filo.
Penyaluran bantuan pangan ini merupakan bagian dari program pemerintah pusat yang terus berjalan di Kelurahan Perintis dengan pendataan yang semakin diperketat agar tepat sasaran. (EH)






1 komentar