Tanah Papua
Tahun 2023, PAD Disperindag Kabupaten Mimika Capai 104,32 Persen
TIMIKA,KTP.com – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika di sepanjang tahun 2023 mencapai 104,32 persen, atau sebesar 5.570.437.000.
Kepala Disperindag Kabupaten Mimika, Petrus Pali Ambaa menerangkan, di Disperindag ada 5 jenis retribusi yang diantaranya retribusi sampah, retribusi layanan pengujian alat, retribusi penyediaan fasilitas pasar atau pertokoan yang dikontrakkan, retribusi pelayanan tempat khusus parkir dan retribusi pemberian izin tempat penjualan minuman beralkohol.
Petrus merincikan, di tahun 2023, untuk retribusi sampah ditargetkan Rp70 juta lalu terealisasi sebesar Rp79.744.000 atau sekitar 113,92 persen. Untuk retribusi layanan pengujian alat ditargetkan Rp50 juta dan terealisasi sebesar Rp94.381.000 atau setara 188,76 persen.
(Baca Juga: Disperindag Upayakan Pedagang Cakbor Isi Gedung A1 Pasar Sentral Timika)
Kemudian, retribusi penyediaan fasilitas pasar atau pertokoan yang dikontrakkan ditargetkan Rp50 juta dan terealisasi sebesar Rp535.289.00 atau setara dengan 102,94 persen. Lalu, retribusi pelayanan tempat khusus parkir ditargetkan Rp1,2 milliar terealisasi sebesar Rp1.032.656.000 atau sekitar 86,65 persen.
“Secara keseluruhan capai target lah. Yang kurang itu di (Retribusi) parkir, harusnya kan Rp1,2 milliar, tapi realisasinya Rp1 Milliar lebih sedikit, sekitar 86,65 persen,” kata Petrus, saat ditemui di Sentra Kuliner Pasar Sentral Timika, Kamis (4/1/2023) kemarin.
Sementara itu,Ia melanjutkan untuk retribusi pemberian izin tempat usaha penjualan minuman beralkohol yang ditargetkan Rp3.500.000.000 terealisasi sebesar Rp3.828.367.000 atau sekitar 109,38 persen.
Petrus menyebutkan, di tahun ini, khusus untuk retribusi layanan pengujian alat tidak lagi dipungut biaya karena masuk dalam layanan publik.(MWW)



