TIMIKA KTP.com – Kecelakaan lalu lintas parah terjadi di Jalan Cenderawasih, tepatnya di depan Hotel Emerald, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada Rabu, 26 Agustus 2026 sekitar pukul 22.30 WIT.
Insiden ini melibatkan sepeda motor Honda CRF tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang dikendarai E.W (21) dan sebuah truk Hino bernomor polisi PA 8069 MA milik Yosias Pangandahen (38).
Peristiwa bermula saat truk Hino berwarna hitam-merah sedang berhenti di bahu jalan depan Hotel Emerald.
Pada saat bersamaan, sepeda motor yang dikendarai E.W melaju kencang dari arah yang sama hingga akhirnya menghantam bagian belakang truk yang sedang parkir tersebut.
Akibat benturan keras itu, korban mengalami luka berat pada bagian wajah hingga tergeletak di badan jalan.
Kasat Lantas Polres Mimika, Iptu Rudolf Sormin Kakanga, mengonfirmasi bahwa laju kendaraan yang tidak terkontrol menjadi pemicu utama kecelakaan.
“Pengendara sepeda motor CRF melaju dengan kecepatan tinggi sehingga tidak dapat mengendalikan kendaraannya dan menabrak bagian belakang truk Hino yang sedang berhenti,” terang Rudolf saat memberikan keterangan di ruang kerjanya, Kamis (27/8/2026).
Berdasarkan analisis awal di tempat kejadian perkara (TKP), kepolisian menduga faktor kelelahan atau kelalaian manusia menjadi penyebab utama, termasuk indikasi bahwa korban mengendarai sepeda motor dalam pengaruh minuman beralkohol.
Meski demikian, penyidik menegaskan bahwa indikasi tersebut masih dalam tahap penyelidikan lebih mendalam.
Hasil olah TKP menunjukkan kondisi jalan di lokasi tergolong lurus dan dilengkapi sarana penerangan yang memadai, sementara kondisi teknis kedua kendaraan dalam keadaan layak jalan sebelum insiden.
“Personel langsung menerima laporan, mendatangi lokasi kejadian, melakukan pengecekan TKP dan mengevakuasi korban ke RSUD untuk mendapatkan penanganan medis,” jelas Rudolf.
Saat ini kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa unit sepeda motor Honda CRF dan truk Hino PA 8069 MA untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Total kerugian material akibat kerusakan kendaraan diperkirakan mencapai Rp2 juta, sementara korban hingga kini masih menjalani perawatan medis intensif di RSUD Mimika.( MWW)












