Tanah Papua
Saleh Alhamid: Belum Diaktifkan Kembali,DPRD Mimika Kekosongan Kekuasaan
TIMIKA,KTP.com – Saleh Alhamid Anggota DRPD Mimika periode 2014-2019 dan juga 2019-2014 mengatakan, selama Gubernur Papua Lukas Enembe belum menerbitkan SK pengaktifan kembali keanggotaan DPRD Mimika, maka DPRD Mimika terjadi vacum of power atau kekosongan kekuasaan.
“Jadi kalau kita mau katakan DPRD ini “vacum of power”, atau kekosongan kekuasaan, oleh karena tidak ada dasar hukum untuk bekerja,” kata Saleh dikantor DPRD Mimika, Senin (16/8/21).
Menurutnya, setelah 60 hari Gubernur tidak melaksanakan amar putusan, maka dengan sendirinya SK Gubernur nomor : 155/266/Tahun 2019 tentang peresmian keanggotaan DPRD Mimika periode 2019-2024 dibatalkan oleh hukum.
“Saya anggota DPRD yang berada di 2014-2019 dan 2019-2024, saya beranggapan saat ini saya tidak punya hak-hak protokoler karena belum mendapat SK baru dari Gubernur,” terangnya.
Ia mengungkapkan, hingga saat ini dirinya belum menerima SK pengaktifan kembali, sehingga anggota DPRD Mimika tidak bisa melaksanakan tugas, sampai ada SK pengaktifan yang baru.
Dengan demikian, sejumlah agenda dewan belum bisa berjalan.
“Saya sampai saat ini belum menerima SK yang baru, kan 155 dibatalkan, berarti gubernur harus mengeluarkan keputusan yang baru untuk mengaktifkan kembali,” ungkapnya. (Jnd)
















