Published
1 tahun agoon
TIMIKA,KTP.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika berhasil mengungkap motif Pembegalan yang terjadi di Jalan Cenderawasih, pada Selasa, 16 Januari 2024 lalu.
Saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (18/1/2024) kemarin, Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq mengungkapkan pasca kejadian,korban bersama saksi langsung membuat laporan polisi.
Lanjut Iptu Fajara,peristiwa itu terjadi sekitar pukul 06.00 WIT, dimana korban berinisial EEK menjelaskan, kronologis singkatnya bermula dari korban dan saksi hendak berangkat dari kediamannya di Sp2, Mimika, Papua Tengah menuju arah kota.
“Korban ini memang seorang guru,jadi bersama rekan korban akan berangkat kerja”,Kata Iptu Fajar.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP) di jalan Cenderawasih, tiba-tiba ada motor yang membuntuti dan langsung menarik tas milik korban yang saat itu tengah disandanginya di samping kanan.Usai merampas tas milik korban kedua pelaku langsung melarikan diri.
Saat itu, korban dan saksi akhirnya terjatuh. Keduanya diketahui mengalami luka ringan dan lebam. Atas kejadian tersebut, korban diketahui mengalami kerugian materi berupa 1 unit HP, kalung emas dan uang tunai sebesar Rp2 juta.
“Pelaku sendiri saat ini sudah mulai kami identifikasi berdasarkan dengan keterangan saksi maupun hasil rekaman cctv dimana yang kita bisa pastikan yang pertama pelaku menggunakan motor diduga jenis motor Yamaha Vixion berwarna merah,”Terang Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim Polres Mimika,Papua Tengah,Iptu Fajar Zadiq
Kasat menjelaskan,ciri-ciri pelaku yang saat itu mengendarai motor diperkirakan berusia 23 hingga 30 tahun.namun saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman sesuai rekaman cctv.
POLISI AMANKAN PEMEGANG HP KORBAN
Kasat Reskirim Polres Mimika Iptu Fajar Zadiq juga mengatakan, kasus begal saat ini sudah menjadi atensi pimpinan karena cukup viral. Apalagi dengan cara pelaku merampas tas hingga korban terjatuh dari motor.
“ini sudah menjadi atensi pimpinan.dan pada rabu malam kami berhasil temukan hp milik korban yang di pegang seseoarang’,Ungkap Kasat Iptu Fajar Zadiq.
Kendati demikian, berdasarkan pendalaman pihaknya telah berhasil mengamankan seseorang yang memegang Hp milik korban.
“Nah saat ini memang kita sedang dalami apakah ada keterlibatan yang kita amankan tersebut dengan kejadian. Apakah dia hanya membeli hp korban atau dia terlibat didalam itu, jadi kita masih dalami,” ungkap Iptu Fajar.
Sementara orang tersebut diamankan pada Rabu, 17 Januari 2023 sekitar pukul 23.00 WIT (jam 11 malam). Polisi juga menggeledah kediamannya di Kebun Sirih.
Ia kemudian digeser ke Rumah Tahanan (Rutan) Polres Mimika untuk dilakukan pendalaman terkait kasus tersebut.
“Saat ini sudah kita amankan dan memang masih dalam penyelidikan untuk tau apakah dia ikut terlibat atau memang murni terkait dengan hp milik korban yang sudah kita konfirmasi sesuai dan memang itu betul hp korban,” ujarnya.(MWW)
Sambut Hari Bhayangkara, Polres Mimika Gelar Bhakti Kesehatan
Cabuli Anak Dibawah Umur, Pria Paruhbaya di Mimika Ditangkap Polisi
Komplotan Perampok Lintas Provinsi Ditangkap
Tangkap WS , Satresnarkoba Polres Mimika Amakan 2,76 Kilogram Ganja
Swiping Miras, Polisi Amankan Puluhan Liter Miras Diatas Kapal Tatamailau
Jelang Dua Momen Ini, Loket Pelayanan SKCK Terpantau Padat