Tanah Papua
Polisi Dalami Kasus Pembunuhan Tukang Ojek Oleh 2 Pelaku di Deiyai
JAYAPURA,KTP.com – Kepolisian Resor Deiyai Polda Papua saat ini tengah menangani kasus pembunuhan terhadap tukang ojek yang diduga dilakukan oleh dua orang pelaku.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, dalam rilisnya Rabu (27/6/2022) malam.
“Iya benar, kami mendapat laporan adanya kasus pembunuhan terhadap tukang ojek an. La Saharuddin (40) di jembatan Dama Kampung Damabagata Distrik Tigi Timur Kabupaten Deiyai pada hari Rabu tanggal 27 juli 2022 Sekira Pukul 15.00 Wit” kata Kabid Humas
Kabid Humas menjelaskan kejadian tersebut terjadi berawal saat korban membawa penumpang ke arah kampung Damabagata Distrik Tigi Timur Kabupaten Deiyai tepatnya di Jembatan Damabagata.
“Tiba-tiba korban diberhentikan oleh dua orang OTK dan langsung di bacok tepatnya di bagian leher sebelah kiri yang mengakibatkan korban MD ( Meninggal Dunia)” jelas Kabid Humas.
Kabid Humas menambahkan motor korban di bawa kabur oleh pelaku dan penumpangnya tersebut.
“Jenis motor yang dibawa kabur tersebut adalah yamaha Jupiter Z warna merah tanpa Nopol/DS” kata Kabid Humas.
Kabid Humas mengungkapkan setelah menerima laporan kejadian tersebut personil gabungan langsung menuju ke TKP dan Olah TKP. Jenazah korban di evakuasi ke Rumah Sakit Madi Paniai.
“Disekitar TKP personil menemukan sarung pisau yang berjarak sekitar 5 meter dari posisi korban,“ ungkap Kabid Humas.
Saat ini jenazah telah disemayamkan di ruang jenazah Rumah Sakit Madi Paniai.
“Direncanakan jenazah korban akan di bawa ke Kabupaten Nabire untuk dimakamkan oleh keluarganya” kata Kabid Humas.(HMS/MSC)



