Paripurna LKPJ: Belanja Modal di Lingkup Pemkab Mimika Pada 2025 Masih Tersendat

TIMIKA,KTP.com – Kinerja fiskal Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada Tahun Anggaran 2025 menampilkan anomali. Di satu sisi, pendapatan daerah melesat hampir menyentuh target. Namun di sisi lain, eksekusi belanja modal untuk pembangunan publik justru mandek dan meninggalkan sisa anggaran yang tak sedikit.

Ketimpangan pengelolaan anggaran tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna I Masa Sidang II tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2025 dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 di Ruang Paripurna DPRK Mimika, Selasa, 28 Juli 2026.

Secara akumulatif, Pemkab Mimika mencatatkan pendapatan daerah sebesar Rp6,05 triliun atau 98,38 persen dari target. Lonjakan ini disokong oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menembus angka 117,38 persen.

Akan tetapi, melimpahnya pundi-pundi kas daerah berbanding terbalik dengan tingkat penyerapan anggaran. Pemkab Mimika hanya mampu merealisasikan belanja daerah sebesar Rp5,58 triliun atau 82,15 persen. Tersendatnya realisasi ini dipicu oleh lambatnya pengerjaan proyek-proyek infrastruktur fisik, khususnya jalan dan jembatan.

Dalam nota pengantarnya di hadapan pimpinan dan anggota dewan, Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong tak menampik adanya ganjalan teknis pada pos belanja modal, terutama untuk proyek konektivitas di wilayah pesisir dan pegunungan.

Ia berdalih, lambatnya eksekusi di lapangan dipengaruhi oleh dinamika transisi kepemimpinan daerah, penyesuaian regulasi di tingkat nasional, hingga tantangan geografis yang ekstrem.

Untuk mengatasi persoalan berulang ini, Pemkab Mimika berjanji akan membenahi sistem pengadaan barang dan jasa serta memperketat pengawasan internal. Di sisi lain, Emanuel mengklaim alokasi Dana Otonomi Khusus (Otsus) tetap diprioritaskan untuk pemenuhan hak-hak dasar Orang Asli Papua (OAP).

“Untuk capaian sektor pendidikan, SPM PAUD dan SD melampaui target, indeks pendidikan meningkat. Di sektor kesehatan, tingkat kepuasan masyarakat tinggi dan persalinan di fasilitas kesehatan sesuai target. Infrastruktur juga mengalami peningkatan, baik akses air minum, drainase, maupun pembangunan dasar. Sementara program UMKM terus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ungkap Wabup Kemong.

Emanuel menambahkan, terlepas dari lambatnya penyerapan belanja modal, tata kelola keuangan Pemkab Mimika masih mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, serta meraih penghargaan Paritrana Award dan Harmony Award.

“LKPJ dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2025 menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Mimika dalam mewujudkan transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang berkualitas, sekaligus memperkuat visi daerah menuju Gerbang Emas Mimika,” tutupnya.

(Baca Juga: DPRK Mimika Gelar RDP Bahas PO Ayam Broiler, Peternak Lokal Terancam Gulung Tikar)

Ganjalan pada belanja modal ini memantik perhatian dewan. DPRK Mimika menegaskan tidak akan sekadar menjadi ‘stempel’ atas laporan keuangan eksekutif. Evaluasi mendalam bakal digelar untuk membongkar akar masalah pengendapan sisa anggaran yang dinilai merugikan masyarakat tersebut.

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRK Mimika Primus Natikapareyau bersama Wakil Ketua I Asri Akkas dan Wakil Ketua II Ester Tsenawatme ini dihadiri oleh 30 anggota dewan, jajaran Forkopimda, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

DPRK memastikan fungsi pengawasan dan penganggaran akan dikerahkan secara optimal saat pembahasan lanjutan bersama fraksi-fraksi.

“Sidang ini menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, meningkatkan akuntabilitas publik, dan memastikan pembangunan Mimika berjalan efektif demi kesejahteraan masyarakat di tanah Amungsa Bumi Kamoro,” jelas Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapareyau.

Dokumen LKPJ dan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 tersebut kini telah resmi diserahkan kepada legislatif untuk dibedah lebih lanjut dalam pemandangan umum fraksi-fraksi DPRK Mimika.(MWW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *