Tanah Papua
Polda Papua Amankan Ustaz Jafar Umar Thalib dan 7 Orang Pengikutnya
KEEROM, Kabartanahpapua.com – Kapolda Papua Irjen Pol Martuani Sormin menegaskan pihaknya telah mengamankan 8 orang terkait kasus perusakan di rumah Henock Niki di Kampung Koya Barat, Distrik (kecamatan) Muara Tami, Kota Jayapura, Rabu (27/2/2019) pagi.
Sebelumnya, personel Polres Jayapura Kota mengamankan 8 orang di Arso XIV Kampung Wulukubun, Distrik Skamto, Kabupaten Keerom. Ke-8 warga yang diamankan masing-masing berinisial JUT, F, IJ, AR, AD, AJT, M, dan AY.
“Kejadian perusakan itu benar terjadi tadi pagi dan kelompok yang diduga sebagai pelaku perusakan dan penyerangan sedang diambil keterangan di Polda Papua,” ujar Martuani Sormin di Mapolda Papua, Jayapura, Rabu (27/2/2019).
(Baca Juga: Presiden Ajak Masyarakat Lawan Intoleransi, Radikalisme, dan Terorisme)
Martuani mengatakan pihaknya sudah mengamankan alat-alat bukti yang terkait dengan kejadian tersebut berupa senjata tajam dan kendaraan roda empat. “Saat ini penyidik sedang bekerja dan mungkin setelah 1 x 24 jam, kami akan menentukan apakah kasus ini akan ditingkatkan dari tingkat penyelidikan menjadi penyidikan,” katanya.
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, kata Martuani, aparat masih berjaga di Koya Barat dan di Arso XVII, tempat 8 orang yang diduga pelaku perusakan diamankan siang tadi.
“Saya mengimbau warga untuk mempercayakan kasus ini ditangani aparat kepolisian dan diharapkan untuk tidak membuat situasi kamtibmas di Kota Jayapura tidak kondusif karena mendengar isu-isu yang tidak benar terkait kasus ini,” tutur Martuani.
Sementara itu, Ketua Sinode Gereja Kristen Indonesia (GKI) di Tanah Papua Pendeta Andrikus Mofu mengimbau kepada pimpinan umat dan warga jemaat di Koya untuk tetap tenang dan tidak tersulut dengan kejadian ini. Ia mengimbau agar warga jemaat mempercayakan penanganan kasus perusakan di Koya kepada jajaran Polda Papua.
“Terima kasih kepada Polda Papua yang sudah bergerak cepat meresponse masalah ini. Saya sebagai Ketua Sinode mengimbau kepada jemaat di Koya untuk tetap tenang dan tidak memanasi situasi karena kasus ini sudah ditangani,” kata Pdt Andrikus di Mapolda Papua.
Pdt Andrikus menegaskan bahwa pihaknya sudah mendengarkan sendiri dari Kapolda Papua dan sudah memastikan bahwa kasus penyerangan tersebut sudah ditangani Polda Papua.
“Jadi kepada seluruh jemaat GKI di Tanah Papua untuk tidak tersulut oleh informasi-informasi tidak benar (hoaks) yang berusaha memanas-manasi situasi, terlebih karena saat ini kita dalam situasi mempersiapkan agenda Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) April mendatang,” papar Pdt Andrikus.

Warga Kampung Koya Barat, Kecamatan Muara Tami, Kota Jayapura melakukan aksi blokade jalan menyusul aksi penyerangan yang dilakukan sekelompok orang di rumah Henock Niki, Rabu (27/2/2019) pagi. (Kabartanahpapua.com/ist)
Blokade Jalan
Informasi yang dihimpun di Jayapura, aksi perusakan yang dilakukan oleh sekelompok orang di rumah Henock Niki di Kampung Koya Barat terjadi sekitar pukul 05.30 WIT.
Kejadian ini dengan cepat meluas dan sekelompok warga spontan melakukan aksi blokade jalan dengan membakar ban bekas di ruas jalan Koya Barat. Kapolsek Muara Tami AKP Piter Kalahatu bersama Danramil Muara Tami Kapten Inf Sutrisno yang datang ke lokasi kejadian berusaha menenangkan warga.
(Baca Juga: Politik Identitas dan Resesi Demokrasi)
Dalam dialog yang dihadiri oleh Kepala Distrik Muara Tami dan tokoh masyarakat setempat diketahui bahwa kejadian tersebut adalah kejadian ketiga yang dilakukan oleh kelompok yang sama. Menanggapi hal tersebut, Kepala Distrik Muara Tami Supriyanto mengimbau kepada warga untuk waspada terhadap orang-orang dari luar yang berusaha mengganggu kedamaian warga di Muara Tami.
Pada pertemuan itu, semua pihak sepakat untuk menyerahkan kasus penyerangan dan perusakan tersebut ditangani aparat kepolisian. Warga akhirnya mau membuka blokade jalan setelah menerima informasi dari Kapolsek Skamto, bahwa orang-orang yang diduga pelaku penyerangan sudah diamankan kepolisian.

Aparat Polres Jayapura Kota mengamankan Ustaz Jafar Umar Thalib (JUT) bersama 7 orang pengikutnya di Arso XIV Kampung Wulukubun, Distrik (kecamata) Skamto, Kabupaten Keerom. (Kabartanahpapua/ist)
Terduga Pelaku Perusakan Diamankan di Arso XIV
Di tempat terpisah, personel Polres Jayapura Kota yang dipimpin Kasat Sabhara AKP Herol Sudrajat menjemput Ustaz Jafar Umar Thalib (JUT) di Pondok Pesantren Ihya Assunah di Arso XIV kampung Wulukubun, Distrik Skamto, Kabupaten Keerom.
Mantan Panglima Laskar Jihad ini diamankan bersama 7 orang pengikutnya untuk dimintai keterangan terkait kejadian penyerangan dan perusakan di rumah warga di Kampung Koya Barat.
(Baca Juga: Presiden Jokowi: Dari Paduan Suara Kita Belajar Toleransi)
Di sana aparat mengamankan senjata tajam di antaranya dua buah samurai beserta dua unit kendaraan roda empat yang diduga dipakai kelompok itu ke Koya Barat. Tidak ada perlawanan saat penjemputan itu, dan ke-8 orang tersebut langsung diamankan ke Mapolda Papua.
Pada pertemuan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Jayapura yang dihadiri FKUB Keerom, terungkap bahwa Pemda Kabupaten Keerom telah mengeluarkan surat peringatan kepada Ustaz Jafar Umar Thalib karena Ponpes yang ia dirikan di Arso XIV belum terdaftar di Kesbangpol Kabupaten Keerom.
Pada pertemuan tersebut semua pihak sepakat untuk menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian dan mengimbau semua pihak untuk tidak terpancing dengan isu-isu yang berkembang yang bisa mengganggu kamtibmas di Kota Jayapura dan Papua pada umumnya. (Mas/Ong)



