Published
2 tahun agoon
TIMIKA,KTP.com – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) melaksanakan kegiatan sosialisasi Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati Tahun 2023 di Bobaigo, Keuskupan Timika,Senin(26/6/2023).
Kegiatan tersebut,diikuti oleh pera pelaku usaha dan aparat distrik di tiga distrik yang ada dalam wilayah Kota Timika yakni Distrik Mimika Baru,Wania dan Distrik Kuala Kencana.
Kepala Bidang Penegakan Hukum Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Mimika, Besor Pigay
Kasubbag Dokumentasi Hukum pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemda Mimika, Rudolf Angkouw, saat memaparkan materi kepada peserta yang hadir.
Perwakilan dari DLH kabupaten Mimika saat memberikan pemaparan materi
Sebanyak 60 Peserta dari tiga Distrik di Kabupaten Mimika,sedang mengikuti Sosialisasi Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati Tahun 2023.
Peserta kegiatan sedang serius menyimak materi
60 peserta yang hadir terdiri dari Distrik Mimika Baru,Distrik Wania dan Distrik Kuala Kencana Kabupaten Mimika Provinsi Papua Tengah.