Tanah Papua
Kapolda Papua Desak Bupati Bantu Redam Kekerasan Bersenjata

TIMIKA, Kabartanahpapua.com – Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw mendesak para Kepala Daerah ikut terlibat meredam aksi kekerasan yang dilakukan kelompok sipil bersenjata (KSB) di Papua.
Seperti diketahui, dalam sepekan terakhir telah terjadi serangkaian kekerasan bersenjata di Kabupaten Intan Jaya dan Kabupaten Nduga yang mengakibatkan dua warga tewas.
Kejadian terbaru, rombongan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kekerasan dan Penembakan di Kabupaten Intan Jaya diadang KSB di Kampung Mamba, Distrik (kecamatan) Sugapa, Jumat (9/10/2020) lalu. Dalam insiden ini seorang anggota TGPF dan 2 prajurit TNI luka-luka.
“Ini kan sudah terang benderang, tidak ada rahasia. Saya berharap Bupati dan jajarannya selaku pemerintah yang punya rakyat bisa mengajak mereka (KSB) bicara baik-baik lewat tokoh-tokoh yang punya pengaruh,” ujar Waterpauw didampingi Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Herman Asaribab dalam kunjungan kerjanya di Timika, Kabupaten Mimika, Sabtu (10/10/2020) kemarin.
(Baca Juga: Kapolda Papua Minta Para Bupati Gunakan Pendekatan Kultural Rangkul Anggota KKB)
Menurutnya, jika penanganan KSB hanya diserahkan kepada aparat keamanan Polri dan TNI maka solusinya penegakan hukum. Pasalnya, KSB memiliki senjata api (senpi) yang seharusnya hanya boleh dipakai aparat keamanan TNI-Polri sebagai alat penegakan hukum.
“Kalau kami, pasti mengejar KSB dan kalau pendekatan keamanan begini terus akan susah,” katanya.
Ia menyayangkan tudingan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang kerap dialamatkan kepada aparat keamanan yang melakukan upaya penegakan hukum kepada KSB.
“Nanti dibilang melanggar HAM, padahal mereka (KSB) ini yang jauh lebih parah. Tukang ojek, pedagang kemudian petugas Covid-19 dibantai pula itu. Juga anggota kami dan terakhir menimpa seorang pendeta,” paparnya.
Waterpauw berharap dengan adanya dukungan keterlibatan Bupati dan jajarannya dapat segera meredam aksi kekerasan bersenjata yang telah mengakibatkan jatuhnya korban jiwa warga sipil dan aparat. (GOW)