TIMIKA,KTP.co.- Pemerintah Kabupaten Mimika kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terkait dengan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Opini WTP tersebut diumumkan pada hari Selasa (16/5/2023) lalu di Jayapura. Untuk dokumen terkait WTP diserahkan langsung kepada Bupati Mimika.
“Kita WTP kali ke tujuh.Terima kasih untuk teman-teman OPD.
Hasilnya sudah diumumkan hari Selasa.Mimika Masih mempertahankan status WTP,”kata Pj Sekda Mimika, Petrus Yumte,saat ditemui di Kantor Sentra Pemerintah SP 3,Senin (22/5/2023).
“WTP itu berarti tidak ada masalah,ada rekomendasi rekomendasi BPK yang harus di tindaklanjuti.WTP itu artinya penyajian laporan keuangan pemerintah daerah itu sudah memenuhi standar akuntansi pemerintah”kata Petrus.