Published
1 tahun agoon
TIMIKA,KTP.co.- Pemerintah Kabupaten Mimika kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terkait dengan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Opini WTP tersebut diumumkan pada hari Selasa (16/5/2023) lalu di Jayapura. Untuk dokumen terkait WTP diserahkan langsung kepada Bupati Mimika.
“Kita WTP kali ke tujuh.Terima kasih untuk teman-teman OPD.
Hasilnya sudah diumumkan hari Selasa.Mimika Masih mempertahankan status WTP,”kata Pj Sekda Mimika, Petrus Yumte,saat ditemui di Kantor Sentra Pemerintah SP 3,Senin (22/5/2023).
“WTP itu berarti tidak ada masalah,ada rekomendasi rekomendasi BPK yang harus di tindaklanjuti.WTP itu artinya penyajian laporan keuangan pemerintah daerah itu sudah memenuhi standar akuntansi pemerintah”kata Petrus.
Pemkab Mimika Sosialisasikan Gerakan Nasional Revolusi Mental
Pj Sekda Mimika Sebut Persoalan Wakia Menyangkut Ekonomi dan Adat
Kantor Baru Dishub Mimika di Resmikan
Terkait Pembangunan Gedung Balai Diklat Kepegawaian, Kaban BKPSDM Mimika : Kami Pada Prinsipnya Melanjutkan Program Sebelumnya
Pj Sekda Tutup PKA Angkatan II dan PKP Angkatan I Dilingkup Pemkab Mimika
APBD Perubahan 2024 Sedang Dalam Persiapan Pembahasan