Published
2 tahun agoon
TIMIKA,KTP.co.- Pemerintah Kabupaten Mimika kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terkait dengan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Opini WTP tersebut diumumkan pada hari Selasa (16/5/2023) lalu di Jayapura. Untuk dokumen terkait WTP diserahkan langsung kepada Bupati Mimika.
“Kita WTP kali ke tujuh.Terima kasih untuk teman-teman OPD.
Hasilnya sudah diumumkan hari Selasa.Mimika Masih mempertahankan status WTP,”kata Pj Sekda Mimika, Petrus Yumte,saat ditemui di Kantor Sentra Pemerintah SP 3,Senin (22/5/2023).
“WTP itu berarti tidak ada masalah,ada rekomendasi rekomendasi BPK yang harus di tindaklanjuti.WTP itu artinya penyajian laporan keuangan pemerintah daerah itu sudah memenuhi standar akuntansi pemerintah”kata Petrus.
Musrembang Otsus, Pj Sekda; Program Harus Sesuai Kebutuhan OAP, Bukan Keinginan OPD
ASN Mimika Diimbau Tak Sebarkan Ujaran Kebencian Jelang Pelantikan Bupati dan Wabup Definitif
Soal DPA, Pj Sekda Mimika; Hanya Boleh Dipegang Kepala OPD
SK PPPK Guru di Mimika Sedang Diproses
Pemkab Mimika Gelar Pertemuan Bersama Forkopimda dan Ormas Jelang Putusan MK Soal Sengketa Pilkada Mimika
Pimpin Apel, Petrus Yumte Tekankan Hal Ini