TIMIKA,KTP.com – Enam anggota Polres Mimika dan satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) jalani wisuda purna bakti di Mako Polres Mimika, Jalan Agimuga-Mile 32, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Senin (15/5/2023).
Enam anggota Polres Mimika dan satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengakhiri masa tugasnya masing-masing bernama AKP Purnawirawan Husin Liambana, AKP Purnawirawan Robert Tamaela, Aiptu Purnawirawan Kuswanto, Aiptu Purnawirawan Djaenudin, Bripka Purnawirawan Kadir, Bripka Purnawirawan Dinus Yigibalon dan Pengda Purnawirawan Herman Wukwa.
Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra, S.H,S.I.K, dalam amanatnya mengatakan upacara wisuda purnabakti yang dilaksanakan merupakan hal yang wajar di lingkungan Polri. Upacara wisuda purnabakti ini dalam rangka pengakhiran masa dinas anggota Polri, dari institusi Polri yang telah menjadi aturan organisasi.
“Saya ucapkan banyak terima kasih karena selama ini telah bekerja dengan baik di Polres Mimika. Terimakasih kepada istri purnawirawan yang setia mendampingi suami selama bertugas di institusi Polri,” kata AKP I Gede Putra di Polres Pelayanan Timika, Senin (15/5/2023).
Kapolres mengatakan, personel yang purna tugas bukan berarti memutuskan silaturahmi karena pemikiran dan kontribusi terhadap institusi Polri masih dibutuhkan.
“Kita tetap bersama dalam menjaga Kamtibmas di Mimika agar tetap aman dan kondusif,” katanya.
Kapolres berpesan kepada seluruh personel Polres Mimika yang masih aktif mengikuti jejak dan teladan pada purna bakti dalam memajukan institusi kepolisian.
“Kita harus belajar dari mereka tentang arti sebuah pengabdian selama berada di institusi ini,”kata Kapolres.(MSC/HMS)