Connect with us

Tanah Papua

DPO Pelaku Penipuan Berkedok Debtcollector Dicari Polisi Sampai Makassar

Published

on

TIMIKA,KTP.com – Satuan Reserse Keiminal (SatReskrim) Polres Mimika telah mengirim sejumlah anggota ke Makassar Sulawesi Selatan untuk melakukan pendalaman terhadap kasus penipuan berkedok debtcollector di Mimika.

Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq mengatakan, hal ini berdasarkan keterangan pelaku MJF alias Merlin yang sudah diamankan beberapa waktu lalu.

“Sudah ada yang diperiksa di sana (Makassar) tetapi belum bisa kami sampaikan, nanti sambil nunggu perkembangan, tim balik baru kita buka untuk berapa orang yang diperiksa serta lokasi-lokasinya dimana,” terang Iptu Fajar saat ditemui, Selasa (17/4/2024).

“Kemungkinan akan ada pelaku lain yang kita amankan untuk dimintai keterangan di sini,” ungkapnya menambahkan.

Sementara itu, terkait mobil-mobil yang sudah dipasarkan, Fajar menyebutkan masih ditelusuri dimana keberadaan mobil tersebut.

Sebelumnya, polisi berhasil menangkap MJF di rumahnya pada Kamis, 28 Maret 2024 lalu. Pengungkapan kasus penipuan ini berawal dari laporan pemilik diler mobil di Jalan Yos Soedarso Mimika, Papua Tengah.

Setelah dilakukan pengembangan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Reskrim), terungkap total ada 19 mobil tanpa surat-surat lengkap ditarik oleh MJF. Atas perbuatan itu, pasal yang dikenakan kepada MJF adalah Pasal 378 dengan ancaman kurungan sekitar kurang lebih 7 tahun.(MWW)

Komentar
Continue Reading
Advertisement
   
   
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *