Connect with us

Tanah Papua

Ratusan Pelaku Usaha di Mimika Ikut Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha

Published

on

TIMIKA,KTP.com –  Sebanyak 200 orang yang merupakan pelaku serta perwakilan pelaku usaha di Kabupaten Mimika mengikuti sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko dan pengawasan perizinan berusaha berbasis berusaha berbasis risiko, di ruang serbaguna Hotel Grand Tembaga, Kamis (21/8/2025).

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mimika ini dibuka oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Setda Kabupaten Mimika, Frans Kambu.

Adapun para pelaku peserta dari 200 orang tersebut datang dari berbagai bidang, yakni bidang perhotelan, bidang produksi, bidang perdagangan dan industri yang ada di Mimika.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada pelaku usaha tentang sistem perizinan berbasis risiko yaitu sistem OSS (Online Single Submission) dan RBA (Risk-Based Approach) adalah.

Frans Kambu dalam sambutannya menyampaikan OSS RBA merupakan perizinan yang telah diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berbasis risiko.

OSS RBA adalah penyempurnaan dari OSS sebelumnya yang diperkenalkan oleh pemerintah dalam upaya meningkatkan kemudahan berusaha di Indonesia.

“Pelaku usaha perlu mengetahui bahwa dalam pengurusan OSS RBA ada beberapa tingkat risiko yang terdiri dari risiko rendah, risiko menengah, dan risiko tinggi. Sehingga, penerbitan Nomor Induk Usaha (NIB) sesuai tingkat risiko,” ungkap Frans.

Lanjut dikatakan, melalui OSS semua semua izin usaha terintegrasi secara resmi dalam sistem pemerintah serta memberikan legalitas yang sah kepada pelaku usaha.

Pelaku usaha juga akan mendapat kepastian hukum untuk dapat melindungi pelaku usaha dari potensi masalah legal di kemudian hari seperti konflik izin lokasi ataupun persyaratan hukum lainnya.

Dengan hal ini juga, pemerintah dapat mempermudah dalam memantau dan melakukan pengawasan terhadap kegiatan usaha untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Selain itu juga lebih yakin untuk menanamkan modal karena pengurusan OSS RBA lebih cepat dan transparan karena pendekatan berbasis risiko juga memastikan bahwa sumber daya yang dialokasikan dengan efisien.(MWW)

Komentar