Connect with us

Tanah Papua

Dishub Diminta Kaji Kembali Bundaran Mini Pasar Damai

Published

on

TIMIKA,KTP.com – Wakil Ketua I DPRD Mimika Aleks Tsenawatme meminta kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika, Dinas PUPR untuk mengkaji kembali pembuatan bundaran mini di perempatan pasar damai tembus jalan Busiri.

Menurut Aleks terjadi kemacetan dalam beberapa hari terakhir sejak dibuka dan berpotensi terjadi kecelakaan.

Ia mengakui, keputusan Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Mimika bersama Dishub dan PUPR untuk membuat bundaran di eks pasar swadaya dan perempatan pasar damai, hanya saja setelah beberapa hari ia melakukan pemantauan, terjadi kemacetan jauh lebih parah dibandingkan sebelumnya.

“Memang kemarin kita putuskan untuk buat bundaran tapi kan kita harus mengkaji kembali setelah ada bundaran, kita bandingkan dengan sebelum ada bundaran,” ungkap nya.

Ia menjelaskan, kemacetan parah akan terjadi dibundaran pasar damai, karena banyak kendaraan dari arah jalan Budi Utomo, begitu juga kendaraan dari arah jalan Ahmad Yani.

Sedangkan, bundaran mini sangat kecil atau tidak memiliki ruang yang cukup untuk mengurai kemacetan.

“Jadi saya minta dinas perhubungan menutup bundaran di pasar damai itu ditutup saja, karena arus dari jalan budi utomo dan arus dari jalan Ahmad yani semua akan melewati bundaran diperempatan pasar damai,” jelasnya.

Ia berharap, Dishub, PUPR dan Sat Lantas Polres Mimika bisa mengkaji kembali dampak setelah ada bundaran mini tersebut. (JND)

Komentar
Continue Reading
Advertisement
   
   
   
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *