Connect with us

Tanah Papua

BNN Kabupaten Mimika Tangkap Dua Orang Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Published

on

TIMIKA,KTP.com – Badan Narkotika Nasional Kabupaten ( BNNK) Mimika, Provinsi Papua, berhasil menangkap IS (46) dan A (20). keduanya ditangkap karena diduga memiliki dan mengedarka narkotika jenis sabu-sabu.

Kedua pelaku ditangkap di dua lokasi dan dalam waktu yang berbeda. IS ditangkap Kamis (10/3/2022)di Timika. Dari tangan IS ,petugas BNNK berhasil mengamankan barang bukti Narkotika jenis sabu sabu sebanyak empat klip plastik bening berukuran kecil atau seberat 0,54 gram.

Sementara A ditangkap berdasarkan hasil pengembangan dari IS yang ditangkap sebelumnya. A diamankan oleh petugas BNNK di Timika Sabtu (12/3/2022).

Dari tangan A petugas BBNK berhasil mengamankan tujuh plastik klip bening kecil yang diduga narkotika jenis sabu sabu yang disembunyikan di bawa kompor rusak.

Pelaku juga menunjukkan barang bukti lainnya yang di sembunyikan dengan cara di kubur dalam tanah sedalam 30 cm

” Setelah digali oleh pelaku A ditemukan barang bukti Narkotika jenis sabu sabu sebanyak 30 plastik klip bening berukuran kecil. Jadi barang bukti yang disita dari A sebanyak 37 bungkus plastik klip bening,”kata Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, Komisaris Polisi Mursaling di Timika Minggu (13/3/2022)

Kedua pelaku saat ini sudah diamankan bersama barang bukti guna mempertanggung jawabkan perbuatannya di depan hukum.(MSC/HMS)

Komentar
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *