Connect with us

Tanah Papua

Bentrok Dua Kelompok Warga di Timika Akibat Perselingkuhan

Published

on

 

TIMIKA, Kabartanahpapua – Dua kelompok warga di kompleks Irigasi, Jalan Hasanuddin, Kelurahan Pasar Sentral, Timika, Kabupaten Mimika, Papua saling bentrok, Senin (30/12/2019) sekitar pukul 17.30 WIT.

Kedua kelompok saling serang menggunakan batu dan panah. Peristiwa ini dipicu lantaran persoalan penyelesaian denda adat akibat perselingkuhan. Akibat peristiwa ini, aktifitas warga dan arus lalulintas di ruas jalan ini sempat terganggu.

“Ada sedikit kesalahpahaman antar masyarakat sama-sama Amungme masalah adat perempuan. Mungkin tadi tidak ada kesepakatan, maka terjadi lempar melempar. Tapi cepat kita kendalikan situasi,” kata Wakapolres Mimika Kompol I Nyoman Punia ketika diwawancara wartawan usai membubarkan massa.

Wakapolres mengatakan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Hanya saja empat orang mengalami luka ringan dan telah diantar ke Rumah Sakit untuk mendapat pengobatan.

“Kami arahkan agar diselesaikan secara baik-baik, tidak perlu dengan cara kekerasan. Kami akan fasilitasi penyelesaian persoalan dan mem-back up soal keamanan,” ujarnya.

Sementara itu Kapolsek Mimika Baru, Kompol Saraju menjelaskan kedua belah pihak yang bentrok sudah dimediasi dan massa diarahkan untuk kembali ke rumah masing-masing.

“Pasti kita akan tempatkan personel di sini sehingga kerawanan-kerawanan yang muncul bisa diantisipasi,” kata Kompol Saraju.

Sekitar seratusan personel polisi dari Polsek Mimika Baru, Polres Mimika, personel Brimob dan anggota TNI dari Koramil Kota diterjunkan ke TKP.

Pantauan Kabartanahpapua.com di tempat kejadian, kendaraan bermotor dari arah pasar sentral dan RS Charitas, putar arah dan mencari jalur alternatif. Namun arus lalu lintas dapat segera kembali normal setelah aparat diturunkan ke TKP untuk menenangkan massa. (Lobo)

Komentar