Tanah Papua
Kadinkes Mimika: Nakes Meninggal di Agimuga Bukan Karena Covid-19
TIMIKA, Kabartanahpapua.com – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Reynol Ubra menegaskan, salah satu tenaga kesehatan (nakes) Puskesmas Agimuga yang meninggal pada Senin (04/05) di distrik Agimuga bukan disebabkan karena virus korona atau covid-19.
“Sebagaimana video mengenai Petugas kami di Agimuga yang meninggal dunia di Kiliarma pada hari Senin kemarin, TIDAK BENAR Almarhum meninggal karena COVID19,” kata Reynol yang juga sebagai juru bicara tim gugus tugas percepatan pengendalian covid-19 Kabupaten Mimika melalui keterangan persnya di Timika, Selasa (05/05/2020) malam.
Lebih lanjut Reynol menjelaskan, penanganan yang dilakukan mulai dari penjemputan jenazah hingga pemakaman mengikuti prosedur pemulasaraan dan pemakaman Jenazah di masa Pandemi COVID19.
Sebelumnya, telah beredar di media sosial video mengatasnamakan Organisasi Kaum Intelektual Amungsa (OKIA) yang menduga penyebab kematian tenaga kesehatan di Agimuga akibat covid-19 lantaran penjemputan jenazah dinilai tidak lazim dan seperti pada kasus jenazah pasien covid-19.
Reynol juga mengucapkan turut berduka cita atas berpulangnya satu tenaga kesehatan terbaik yang rela bertugas di daerah terpencil dan berkorban untuk melayani masyarakat.
“Almarhum selama bekerja benar-benar mendedikasikan hidupnya dengan ilmu dan ketrampilan yang dimiliki untuk melayani masyarakat di wilayah kerja Puskesmas Agimuga. Catatan kinerja kami terhadap Almarhum adalah : selalu setia di tempat tugas bahkan pada hari raya Natal pun diberikan kesempatan untuk cuti namun Beliau tetap bertahan untuk memberikan pelayanan. Pada awal Februari, kami meminta Almarhum untuk ke Timika untuk berobat namun Beliau tidak mau meninggalkan puskesmas karena memikirkan pelayanan kepada masyarakat. Saya pikir pada saat ini kita sudah sangat jarang mendapatkan orang-orang muda yang mau mendedikasikan dirinya bahkan hingga meninggal di tempat tugas,” kata Reynol.
Sementara itu Reynol juga menyinggung terkait kasus yang terjadi di salah satu rumah sakit yang juga disoroti OKIA. Reynol mengatakan seseorang dengan status PDP, ODP dan OTG belum bisa dinyatakan pasien COVID-19 kalau tidak melalui pemeriksaan PCR.
Reynol menjelaskan, pihak RS telah menghubungi Tim COVID untuk penanganan Jenazah apapun di masa pandemi Covid maka akan diperlakukan sebagai pasien infeksius.
“Tujuannya adalah agar masyarakat tidak berkumpul saat melayat karena yang dikhawatirkan bukan Jenazahnya tetapi para pelayat yang berkumpul tidak lagi dapat melakukan social distancing,” ujarnya.
Reynol juga mengayakan pihak Rumah Sakit telah melakukan edukasi kepada keluarga, namun tidak disetujui.
“Kami memahami bahwa pemahaman masyarakat tentang penanganan jenzah di masa pandemi COVID ini masih berbeda-beda. Kami sangat senang jika para relawan berbasis komunitas mau secara sukarela membantu tenaga kesehatan untuk melakukan sosialisasi ini kepada masyarakat,” ujar Reynol.(Lobo)



