Tanah Papua
Pemkab Mimika Punya 530 Aset Tanah, 427 Belum Bersertifikat
TIMIKA,KTP.com – Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua Tengah saat ini memiliki kurang lebih 530 aset tanah. Sebanyak 427 aset tanah diketahui belum bersertifikat dan masih dalam proses sertifikasi.
Plt. Kelala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Mimika, Suharso menjelaskan, menurut data ada 103 tanah yang sudah bersertifikat.roses sertifikasi tanah ini sedikit alot dikarenakan beberapa hal.
Diantaranya seperti kurangnya kelengkapan dokumen sertifikat tanah dan sebagian besar lokasi tanah di Mimika masih merupakan kawasan hutan lindung.
“Itu yang saya bilang harus kita menyesuaikan, nanti kan harus dipetabidangkan takutnya kan salah bayar, karena kan uang negara,” kata Suharso.
Suharso melanjutkan, dalam tahun ini rencananya akan ada 10 aset tanah yang ditargetkan sertifikasinya.
10 aset tanah tersebut diantaranya yakni, Dinas Tanaman Pangan, Holtokultura dan Perkebunan Kabupaten Mimika di Jalan Yos Soedarso Kilometer 8, Kantor Distrik Kuala Kencana di Jalan Cenderawasih Sp3, SMK Negeri 2 Mimika Timur di Distrik Mimika Timur, SD Megeri Ayuka, Rumah Dinas Guru SD Negeri Ayuka, Puskesmas Ayuka dan Eks Kantor Diatrik Ayuka di Ayuka.
Kemudian, Balai Kampung Nawaripi di Nawaripi, SD Negeri Inauga di Jalan Budi Utomo dan SD Inpres Nawaripi di Nawaripi.(MWW)



