Tanah Papua
Komisi A Dukung Pembangunan Kantor DPMPTSP yang Baru
TIMIKA,KTP.com – Komisi A DPRD Mimika menyatakan mendukung dengan adanya rencana usulan pembangunan kantor baru Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kabupaten Mimika demi memberikan pelayanan maksimal dan optimal bagi pengusaha, investor dan UMKM dalam hal mengurus berbagai perizinan.
Pernyataan dukungan dari Komisi A disampaikan oleh Ketua, wakil Ketua, Sekretaris dan anggota Komisi A dalam pertemuan dengan Kepala DPMPTSP, Abraham Kateyau bersama sejumlah kabid, Kepala Seksi dan Staff yang berlangsung di ruang rapat kantor DPMPTSP di kantor Sentra Pemerintahan SP 3, Rabu (10/8/2022).
Kepala DPMPTSP Mimika, Abraham Kateyau dihadapan komisi A mengaku dengan kondisi ruangan yang tidak relevan untuk memberikan pelayanan karena setiap hari sejak pagi hingga pukul 18.00 wit sore seluruh staff harus melayani dengan kondisi ruangan yang tidak memadai dan juga pagu anggaran yang diberikan juga sangat terbatas.
“Demi memberikan pelayanan yang lebi maksimal kedepan kami sudah punya rancangan gedung kantor baru termasuk desainnya kami siapkan, kami mohon dukungan dari Komisi A untuk mendorong sehingga rencana tersebut bisa terealisasi. Kabupaten lain sudah punya tempat pelayanan dengan semua terintegritas dengan system pelayanan optimal. Dengan adanya kantor yang representatif semua pelayanan bisa berjalan, pagi masukkan permohonan dan siang sudah keluar perizinan,”ungkap Abraham Kateyau.
Dikatakan Kadis DPMPTSP, dengan ruangan kantor yang sekarang ini banyak persoalan muncul. Karena sejak tahun 2018 semua fila dan arisp masih berantakan, upaya sudah kami lakukan dengan tim anggaran namun dibatasi anggaran padahal dinas kami ini merupakan salah satu OPD yang urgent.
“Rekan rekan kami sejak 2018 sampai saat ini kita punya arsip masih berantakan di lantai lantai, upaya sudh kami lakukan dengan tim anggaran terkadang dibatasi padahal, Kami berharap ada masukan dan dukungan terkait perjalanan Dinas kami kedepan. Namun kami sangat bersyukur bisa dapat masukan dari anggota dewan, awalnya kami blenk, tapi dengan saran masukan yang baik dengan baik kami akan berusaha dan berkomunikasi dengan DPRD sehingga kami bisa mendapatkan alokasi anggaran yang memadai,”tegas Abraham.
Ia juga meminta kepada Komisi A bila nantinya melakukan perteman dengan para pimpinan PT Freeport Indonesia agar bisa memberikan kami akses untuk melakukan pengawasan terhadap ribuan perusahaan yang ada diwilayah Tembagapura.
“Wilayah Higland khususnya perusahaan yang beraviliasi dengan Freeport kami mengalami kesulitan karena akses tidak diberikan kepada kami, sementara data terakhir bahwa perusahaan yang ada di wilayah Tembagapura berjumlah 1.000 lebih,”pintanya.
Sekretaris DPMPTSP, Beatrix Pademme mengatakan tentang perizinan yang melekat di DPMPTSP sebanyak 69 ini sesuai Perbup tahun 2017 walaupun masih ada OPD tehnis terkait yang masih tetap ingin perizinan masih di mereka.
“Bahwa masih ada juga OPD tehnis yang melepas kepala tapi ekor masih pegang, sehinga semua tidak berada di DPMPTSP ini. Kami punya kerinduan kalau bisa kita acak juga untuk pelayanan Bank Papua bisa berkantor disini, sehungga dapat mempermudah semua akses pelayanan,”tegasnya.
Dirinya juga mengaku, bahwa untuk tahun anggaran 2022 serapan atau capaian untuk urusan keuangan sudah mencapai 60 persen, dan kalau program fisiknya sudah mencapai hampir 100 persen.
“Kami punya program fisik memang sedikit sehingga sampai saat ini sudah mencapai 100 persen, dengan total pagu anggaran Rp 15 miliar,”jelas Beatrix.
Kepala Bidang Perizinan DPMPTSP, Herlina mengaku untuk tahun 2022 ini telah mengusulkan salah satu program untuk memperumdah pengurusan perizinan dengan nama Program Macetania dengan pelayanan akan dilakukan di lokasi Pasar Kuliner Pasar Swadaya Timika.

Suasan Pertemuan antara Komisi A dengan Kepala DPMPTSP, Abraham Kateyau bersama sejumlah kabid, Kepala Seksi dan Staff yang berlangsung di ruang rapat kantor DPMPTSP di kantor Sentra Pemerintahan SP 3.Foto : Istimewa
“ Program macetania kemarin kami usulakn Rp 300 juta tapi disetuji Rp 200 juta, dengan anggaran itu kami mau pakai anjungan di Pasar Kuliner untuk melayani langsung pelaku usaha khusus untuk setiap malam minggu saja. Banyak usaha disana yang mereka tdk sempat melaporkan ijinnya ke kantor, dan program di kami akan laksanakan di Oktober,”katanya.
Ketua Komisi A Daud Bunga, SH bahwa tua (Ketua Komisi A) mengatakan terkait minimnya anggaran menjadi semua keluhan dari OPD OPD yang kami kunjungi selama melakukan pengawasan, keluh kesahnya sama dengan apa yang terjadi dii DPMPTSP, padahal dinas ini menjadi performa kemajuan pendapatan asli daerah dengan setiap saat berurusan dengan pelaku usaha dan pelaku bisnis.
“Kapan Mimika memiliki sebuah pusat pelayanan terpadu seperti yang ada di kabupaten Barru Sulawesi Selatan, disitu semua perizinan dari urus paspor, sim, pengurusan STNK, Restauran dan bahkan mau cerai juga ada. Padahal APBD disana hanya Rp 900 miliar, sementara Mimika Rp 4 trilyun lebih. Kadis coba desain tahun ini dan berkomunikasi dengan dewan sehingga bisa kami dorong nantinya kepada tim anggaran pemerintah,”ucap Daud Bunga.
Wakil Ketua Komisi A, Nathaniel Murip menanyakan sejauh mana soal pengelolaan dan perizinan soal air bersih dan sebesar apa kontirbusi untuk PAD kabupaten Mimika.
“Saya mau tanya dan mau cek kembali soal kebutuhan masyarakat Mimika sehari hari yaitu air bersih,apakah soal ijin air bersih sudah berjalan dan sejauh mana perkembangannya,”tanya Nathaniel.
Anggota Komisi A dari Fraksi Demokrat, Martinus Walilo bahwa untuk menentukan lolosnya sebuah usulan program dari OPD itu diusulkan oleh Tim anggaran pemerintah yang bernama TAPD, sementara di DPRD ada Badan Anggaran (Banggar), dan prinsipnya DPRD tidak pernah mencoret usulan dari OPD.
“Pengalaman yang selama ini itu usulan dari TAPD itu sudah berbentuk KUA PPAS dan sampai di DPRD kita berusaha untuk lebih teliti mana hal urgent dari program yang bisa kita dorong, namun faktanya biar kita sudah berusaha untuk meruba tapi nantinya yang turun itu yah angka itu sudah,”keluha Walilo.
Walilo mengaku di DPMPTSP untuk tahun kedepan program yang sifatnya penting dan prioritas mohon bisa diberikan kami data sehingga kita bisa perjuangkan.
“Selama ini DPMPTSP sudah memberikan pelayanan maksimal dan berjalan secara baik, sehingga perlu perhatian untuk mendapatkan dukungan dana yang mencukupi sesuai untuk memenuhi target target PAD bagi kabupaten Mimika,”katanya.
Anggota Komisi A dari Daerah Pemilihan 6, Thobias Alberth Maturbongs mengaku mendukung dengan rencana pembangunan kantor baru untuk DPMPTSP sehingga untuk menyimpan file itu bisa aman.
“Kantor baru yang dibangun baiknya dengan letaknya yang strategis, kami bisa bantu untuk memperjuangkan. Namun terkadang pembahasan APBD itu selalu di injuri time, sehingga kadang kadang yang kecil kecil kita tidak sempat lihat sehingga tidak lolos atau tidak diakomodir,”ungkapnya.
Anggota Komisi A dari Fraksi Golkar, H.Iwan Anwar,SH,MH menegaskan bahwa DPMPTSP adalah salah satu dinas yang menjadi pintu masuk untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memiliki peranan penting.
“DPMPTSP ini adalah pintu gerbang masuknya PAD bagi Kabupaten Mimika, dinas ini memiliki peran yang sanga penting, peranan penting itu sebenarnya ada disini bukan di Bapenda. Kepala Dinas harus buang ego sentris Bappeda itu hanya memungut tapi DPMPTSP yang mengeluarkan ijin, sehingga perlu mendapatkan porsi anggaran yang cukup,”kata H. Iwan Anwar. (TIM)



