TIMIKA, Kabartanahpapua.com – Unjuk rasa antirasis di Timika, Kabupaten Mimika, Rabu (21/8/2019) berakhir rusuh dan diwarnai aksi perusakan.
“Tidak ada korban jiwa dalam unjuk rasa ini, baik dari masyarakat ataupun aparat. Walau sempat diwarnai aksi perusakan fasilitas umum, tapi secara umum situasi kamtibmas sudah relatif aman dan kondusif,” ujar Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto di Timika, Rabu (21/8/2019) petang.
Ribuan warga Timika menggelar aksi antirasis di halaman Kantor DPRD Kabupaten Mimika di Timika, Rabu (21/8/2019) pagi. Awalnya, para pengunjuk rasa menyuarakan kecaman terhadap perlakuan rasial yang dialami mahasiswa asal Papua di Surabaya. Kemudian isu rasisme bergeser menjadi tuntutan politik Papua merdeka.
“Aspirasi awal masalah rasisme yang tentu kita sama-sama kutuk, tidak kita benarkan. Tapi kemudian berubah ke arah yang kuatirkan ditunggangi oleh pihak-pihak tertentu menuju ke arah permintaan referendum. Hal itu tentu tidak dibenarkan, sehingga kita meminta mereka kembali ke jalurnya,” ujar Agung.
(Baca Juga: Kecam Aksi Rasisme, Ribuan Massa Unjuk Rasa di Papua dan Papua Barat)
Meski sudah diingatkan, namun tetap saja para pengunjuk rasa menyuarakan aspirasi Papua Merdeka. Suasana kian memanas ketika massa mulai melakukan pelemparan ke arah fasilitas kantor DPRD.
“Karena massa sudah mulai anarkis, dengan terpaksa kita bubarkan. Tidak ada aturan dalam ketentuan manapun yang membolehkan pengunjuk rasa melakukan perusakan aset pemerintah,” papar Agung.
Saat dibubarkan, massa kian brutal dan melempari aparat dengan batu. Sedikitnya dua anggota polisi dan seorang wartawan terkena lemparan batu. Kapolres juga tak luput dari sasaran lemparan massa.
“Kalau cuma terkena lemparan, saya juga kena lempar, tapi nggak papa. Itu bagian dari dinamika kita,” ucap Agung.
Untuk meredam aksi anarkis dari massa pengunjuk rasa, kepolisian lalu menembakkan gas air mata sehingga berhamburan ke luar halaman DPRD Mimika. Sebagian massa berlari ke arah SP-2 dan sebagian lagi berlari ke arah Timika. Dalam perjalanan pulang itulah, massa melakukan banyak perusakan fasilitas umum dan rumah warga.
“Nanti kita akan lakukan pendataan dan akan kami laporkan lebih lanjut,” kata Agung.

Aparat kepolisian saat mengamankan unjuk rasa antirasis di Timika, Kabupaten Mimika, Rabu (21/8/2019). (ist)
Puluhan orang diamankan
Dalam penyisiran, aparat gabungan TNI-Polri mengamankan puluhan orang yang tertangkap melakukan perusakan. “Ada 20 orang pelaku perusakan Hotel Grand Mozza dan ada belasan orang lainnya yang diamankan oleh patroli gabungan,” kata Agung.
(Baca Juga: Pascarusuh di Papua Barat, Pengamanan Areal Freeport Ditingkatkan)
Sebelumnya, aparat juga mengamankan 15 anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB) yang disinyalir akan menyusup dalam aksi tersebut. “Saat ini mereka semua sudah diamankan dan sedang dalam pemeriksaan untuk penegakan hukum,” tuturnya.
Untuk meredam aksi perusakan kian meluas, kata Agung, aparat TNI-Polri melakukan patroli dialogis ke semua titik tempat konsentrasi massa. “Alhamdulillah kondisi sudah berangsur pulih, nanti kita akan melakukan patroli setiap waktu sampai situasi betul-betul pulih,” katanya.
“Terima kasih kepada Bapak Kapolri dan Kapolda, kami dengar telah mengirim dua SSK dari Brimob untuk bisa memperkuat dan mempercepat pemulihan situasi di Timika,” kata Agung menambahkan. (Ong)