TIMIKA,KTP.com – Kepolisian Resor Mimika melarang keras rencana aksi demonstrasi yang digagas oleh Komite Nasional Papua Barat (KNPB) di Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Polisi menegaskan tidak akan menerbitkan izin keramaian dan siap membubarkan paksa serta menangkap para demonstran jika aksi tersebut tetap nekat digelar.
Rencana unjuk rasa itu sebelumnya disampaikan oleh perwakilan kelompok tersebut. Aksi yang diklaim sebagai unjuk rasa damai tersebut mengusung tuntutan utama menolak keberadaan pasukan militer di tanah Papua.
Kapolres Mimika, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak, menegaskan sikap tegas kepolisian untuk menolak pemberitahuan kegiatan tersebut karena status legalitas organisasi penyeru aksi.
(Baca Juga: Pria Tewas di Tembak,ini Penjelasan Kapolres Mimika AKBP Alredo)
“Dari Yanto Arwekon (kelompol yang ingin melakukan aksi,red) itu, untuk dia memberitahukan akan melaksanakan aksi demo besok, walaupun dia bilang aksi damai. Untuk menyerukan menolak keberadaan militer di sini, pasukan militer. Tapi, saya tidak izinkan. Saya tolak, ya. Saya tolak. Bahwasanya kenapa saya tolak? Pertama, alasan saya: mereka bukan organisasi resmi di Indonesia, tidak terdaftar di Kesbangpol, ya. Jadi, tidak ada alasan mereka bersuara di negara kita ini, khususnya negara NKRI. Tidak ada ruang buat KNPB di sini bersuara. Jelas, ya? Itu,” ujar Kapolres.
Guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) jika massa tetap menggelar aksi tanpa izin, jajaran Polres Mimika menyiagakan pasukan gabungan lintas instansi.
Aparat kepolisian bekerja sama dengan Korps Brimob dan TNI telah menyiapkan langkah penyekatan serta penindakan hukum tegas di lapangan.
“Oke, kami juga akan menyiapkan personel dari Polres gabungan dengan Brimob dan TNI untuk menggelar pasukan, mengantisipasi apabila mereka tetap melaksanakan aksi, kami akan tangkap. Terima kasih,” tutup Kapolres.(MWW)













