Satgas Kepolisian ODC Dalami Penembakan Tiga Bus PTFI di Mile 60

Tanah Papua23 Dilihat

TIMIKA,KTP.com – Tim gabungan Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz (ODC) 2026 bersama Polres Mimika, Polsek Tembagapura, dan Satgas Amole mengusut tuntas insiden penembakan terhadap rombongan konvoi PT Freeport Indonesia (PTFI) di Jalan Tambang Milepost 60, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Rabu (2/9/2026).

Insiden pengadangan tersebut meletus sekitar pukul 08.25 WIT. Saat itu, rangkaian konvoi yang terdiri dari 15 kendaraan—13 unit bus, 1 unit towing truck, dan 1 unit mobil boks—sedang melaju dari kawasan Milepost 68 Tembagapura menuju Kota Timika.

Saat melintas di antara Pos RPU 47 dan Pos RPU 46 Milepost 60, tiga kendaraan yang berada di barisan depan dan tengah mendadak dihujani tembakan dari arah samping kiri dan depan jalan.

Ketiga armada yang diterjang peluru meliputi Bus bernomor lambung 140591, Bus bernomor lambung 140575, serta Towing Truck bernomor lambung 021074.

Berdasarkan data identifikasi kepolisian, Bus nomor lambung 140591 yang berada di urutan keempat dihujani lima tembakan hingga menembus kaca depan, pintu sebelah kiri, serta meninggalkan serpihan logam pada bagian dasbor, pelindung kaca, dan atap kendaraan.

Sementara itu, Bus nomor lambung 140575 di urutan keenam mengalami satu lubang tembakan di atap kabin yang menembus hingga bagian dalam.

Adapun Towing Truck nomor lambung 021074 yang berada di urutan ketujuh menderita tiga sabetan tembakan dari arah kiri yang merusak pintu dan kaca spion.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Pol. Yusuf Sutejo mengonfirmasi bahwa seluruh pengemudi dan penumpang selamat dari aksi penyerangan tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan awal, terdapat tiga kendaraan yang terkena tembakan, yaitu dua unit bus dan satu unit towing truck. Meski demikian, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut,” ujar Yusuf, Kamis (3/9/2026).

(Baca Juga: Konvoi Bus Ditembak di Mile 60, Polisi Usut Keterlibatan OPM)

Sejumlah pengemudi mengaku baru menyadari kendaraan mereka diterjang peluru setelah mendengar rentetan letusan di koridor tersebut.

Para sopir lantas memacu kendaraan hingga tiba di Check Point Milepost 58 untuk menyelamatkan diri serta memeriksa kerusakan fisik armada.

Tim Inafis dan penyidik gabungan yang menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) mengamankan barang bukti berupa serpihan kaca, enam serpihan logam, serta tiga selongsong amunisi kaliber 5,56 milimeter.

Mengenai dalang di balik serangan ini, kepolisian menyatakan masih melakukan penyelidikan dan pendalaman keterangan saksi.

“Untuk pihak yang diduga sebagai pelaku, saat ini masih dalam proses penyelidikan. Petugas masih mendalami keterangan saksi, barang bukti, dan temuan di lapangan untuk memastikan pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut,” jelas Yusuf.

Pihak manajemen PTFI telah secara resmi membuat Laporan Polisi dengan nomor LP/B/13/IX/2026/SPKT/Polsek Tembagapura/Polres Mimika/Polda Papua Tengah guna mengusut tuntas motif penembakan di area Objek Vital Nasional tersebut.

Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Irjen Pol. Faizal Ramadhani menegaskan bahwa penembakan ini merupakan bentuk kejahatan serius yang membahayakan nyawa pekerja dan warga sipil.

“Penembakan terhadap kendaraan yang sedang membawa masyarakat maupun pekerja merupakan tindakan yang dapat membahayakan keselamatan. Kami memastikan proses penegakan hukum akan dilakukan secara profesional dan terukur berdasarkan bukti serta fakta yang ditemukan di lapangan,” tegas Faizal.

Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Pol. Adarma Sinaga menambahkan, pengamanan ketat di sepanjang koridor jalan tambang Tembagapura kini ditingkatkan guna menjamin keamanan pengguna jalur.

“Kami mengimbau masyarakat dan seluruh pengguna jalur untuk tetap tenang serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan, segera sampaikan kepada aparat melalui saluran yang tersedia,” kata Adarma.(MWW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *