TIMIKA,KTP.com – Eskalasi konflik antarkelompok yang berlarut-larut di Distrik Kwamki Narama memantik sorotan tajam dari tokoh masyarakat adat Amungme, Yohanis Kibak.
Ia menilai pertikaian yang melibatkan kubu Dang dan Newegalen kini telah bergeser dari konflik kekeluargaan menjadi aksi kriminalitas murni yang mengancam keselamatan warga sipil di luar area pertikaian.
Yohanis menegaskan bahwa aksi penyerangan dan pembunuhan yang terjadi di area publik, seperti di kawasan SP3 bahan di jalan freeport lama, bukan lagi bagian dari tradisi perang adat.
Aksi mengejar dan mengeksekusi warga sipil maupun pelajar di jalanan perkotaan merupakan tindak pidana murni yang wajib ditindak tegas oleh aparat penegak hukum.
Yohanis menyoroti pola pergerakan para pelaku yang memanfaatkan kendaraan roda empat maupun roda dua tanpa kelengkapan pelat nomor serta menggunakan kaca film gelap saat menyisir korban di jalan raya.
(Baca Juga: Uang Pengganti Korupsi Proyek Aerosport Senilai Rp5,4 Miliar Dieksekusi Kejari Mimika)
Ia mendesak Polres Mimika segera membangun pos penyekatan dan melakukan razia ketat di titik-titik krusial, seperti keluar-masuk Kwamki Narama, Check Point 28, dan kawasan SP2.
Guna menghentikan pertikaian yang tak kunjung usai, Yohanis meminta Kepala Polres Mimika mengambil tindakan penegakan hukum secara masif dan terukur dengan menangkap para aktor intelektual serta kepala perang dari kedua belah pihak.
Apabila diperlukan, para pelaku diproses hukum di luar wilayah hukum Kabupaten Mimika guna menjaga kondusivitas daerah.
Selain penegakan hukum di lapangan, ia mendorong Pemerintah Kabupaten Mimika bersama Pemerintah Kabupaten Puncak, aparat keamanan, tokoh gereja, dan tokoh adat untuk duduk bersama menyelesaikan akar masalah secara permanen tanpa memberi panggung bagi pihak-pihak yang memanfaatkan konflik demi keuntungan finansial.(MWW)







1 komentar