Satgas Gabungan Tembak DPO Penembakan Freeport di Tembagapura

Berita, Tanah Papua37 Dilihat

TIMIKA,KTP.com – Tim gabungan Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz-2026 dan Satgas Amole-2026 menembak seorang buronan berinisial GW di wilayah Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada Jumat, 7 Agustus 2026. GW merupakan buronan dalam daftar pencarian orang (DPO) yang diduga terlibat dalam serangkaian aksi penembakan di area operasional PT Freeport Indonesia.

Penyergapan tersebut dilakukan setelah aparat keamanan memantau pergerakan GW, yang teridentifikasi dalam dua laporan kepolisian terkait penyerangan mematikan.

Catatan kepolisian menunjukkan GW terlibat dalam penembakan mobil LWB di Mile 69 Tembagapura pada 14 November 2017 yang melukai seorang warga. Selain itu, ia diduga terlibat dalam penyerangan kantor Pusat PT Freeport Indonesia di Kuala Kencana pada 30 Maret 2020, yang menewaskan seorang warga negara Selandia Baru, Graeme Thomas Wall (57).

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, menjelaskan bahwa penindakan di medan perbukitan tersebut memaksa aparat mengambil langkah terukur.

“Dalam pelaksanaan penegakan hukum, personel gabungan melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap target dengan menyesuaikan situasi di lapangan. Karena situasi dilapangan ini jurang dan bukit. Serta tetap berpedoman pada hukum yang berlaku,” jelas Yusuf dalam keterangan resmi, Minggu, 9 Agustus 2026.

Tembakan petugas menyebabkan GW mengalami luka-luka. Namun, ia langsung dievakuasi oleh kelompoknya dari lokasi kejadian menuju kawasan hutan.

“Dari tindakan tersebut, GW mengalami luka pada bagian tubuhnya. Setelah itu, yang bersangkutan mendapatkan pertolongan dari anggota kelompoknya. Personel selanjutnya melakukan pemantauan terhadap perkembangan situasi di sekitar lokasi. Berdasarkan informasi yang diperoleh, GW kemudian dibawa oleh anggota kelompoknya menuju kawasan hutan,” tambah Yusuf.

Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa seluruh prosedur penyergapan didasari atas rekam jejak kejahatan yang valid dan hasil penyelidikan berlapis.

“Penindakan terhadap GW dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan pemantauan personel di lapangan terhadap target yang telah masuk dalam daftar pencarian orang serta berkaitan dengan sejumlah perkara yang ditangani oleh kepolisian. Seluruh proses penegakan hukum dilaksanakan secara profesional, terukur, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Faizal.

Ia menegaskan tidak ada penindakan yang dilakukan tanpa dasar hukum yang kuat.

“Kami memastikan bahwa setiap upaya penegakan hukum dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan data yang dimiliki kepolisian. Terhadap GW, yang bersangkutan merupakan target yang telah tercatat dalam DPO terkait sejumlah perkara pidana. Karena itu, langkah yang dilakukan personel merupakan bagian dari proses penegakan hukum terhadap target tersebut,” tegasnya.

Menyikapi situasi keamanan pascapenembakan, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, meminta masyarakat Mimika untuk tidak terprovokasi oleh spekulasi yang beredar.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruholeh informasi yang belum terverifikasi. Perkembangan di lapangan akan terus kami dalami dan setiap informasi yang disampaikan kepada publik akan didasarkan pada fakta yang telah diverifikasi oleh petugas,” kata Adarma.

Hingga kini, personel gabungan masih menyisir area perbatasan hutan Tembagapura untuk memantau keberadaan GW dan kelompoknya, sekaligus memperketat pengamanan di area obyek vital nasional tersebut.(MWW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *