Connect with us

Tanah Papua

Saleh Alhamid Beri Bantuan Armada Pengangkut Sampah

Published

on

TIMIKA,KTP.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika,Saleh Alhamid, menyerahkan bantuan tiga unit armada tiga roda pengangkut sampah pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika.

Penyerahan tersebut berlangsung di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang langsung diterima oleh tiga kepala kelurahan, diantaranya Kepala Lurah Kebun sirih, Lurah Otomona dan Lurah Inauga, yang di dampingi langsung Kepala DLH Mimika Ir. Syarial, Selasa (17/1/2023).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mimika, Ir. Syahrial, mengatakan (DLH) mendapatkan bantuan motor pengangkut sampah dari legislator Saleh Alhamid dari jalur aspirasinya.

“Bantuan ini merupakan suatu hal yang luar biasa dalam penanganan persampahan di Mimika,”kata Syahrial.

(Baca Juga: Tangani Masalah Sampah di Mimika Butuh Dukungan Masyarakat)

Syarial mengatakan, penanganan sampah di Mimika tidak mudah karena menyangkut perilaku. Sebanyak apapun armada sampah yang dimiliki namun tidak didukung perilaku warga untuk membuang sampah pada tempatnya maka akan tetap ada masalah.

“Pengadaan mudah, namun untuk pemeliharaan susah karena semua diserahkan ke kelurahan untukpengelola, tapi diharapkan agar dikelola dengan baik kota Timika tetap terlihat bersih,” cetusnya.

Sementara itu, Legislator Saleh Alhamid mengungkapkan bahwa dirinya sangat prihatin terhadap tenaga kerja persampahan. Karena itu pekerjaan yang harus menjadi perhatian dan tentunya harus mendapat dukungan.

“Kendaraan armada tiga roda pengangkut sampah ini merupakan pokok pikiran (Pokir) saya, walaupun sederhana tetapi ini merupakan kebutuhan,” kata Saleh Alhamid.

Kendati demikian Saleh Alhamid mengatakan, Sebuah kota itu pertama kali dilihat adalah kebersihan. Sehingga kebersihan itu penting bagi kita semua agar lebih peduli dengan kebersihan dilingkungan.(MSC)

Komentar
Continue Reading
Advertisement
   
   
   
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *