Connect with us

Tanah Papua

Pesparawi XIII Kategori Solis Anak, Mora Kristania dari Asmat Sabet Emas Dengan Nilai Tertinggi

Published

on

TIMIKA,KTP.com – Kategori Lomba  Solis Anak  (Solnak) usia 10-13 tahun Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) XIII digelar di  gereja  GKI Diaspora SP2, Timika, Ibu Kota Kabupaten Mimika,  Selasa ( 2/11/2021).

Peserta dengan nomor undian lomba 20 dari Kabupaten Asmat atas nama Mora Kristania Rut Ibrani  berhasil menyabet  medali emas dengan  perolehan nilai tertinggi 87,50 dari 11 peserta lomba yang ikut ambil bagian dalam kategori tersebut.

Pelatih Mora Kristania Rut Ibrani, Pdt  Elias R Soumete Sth, mengaku bangga dengan hasil yang diperoleh anak didiknya tersebut.

“Kita  tidak target nilainya berapa tapi target kita juara, dari penampilan tadi saya sangat puas,”kata Elias.

Elias mengatakan dirinya tidak mematok nilai yang harus diperoleh namun ia selalu mengingatkan kepada anak didiknya agar memberikan yang terbaik dalam lomba tersebut.

” Pada saat latihan kita targetnya juara. Persiapan sudah satu tahun lebih tapi karena pandemi Covid 19 kami pending cukup lama setelah itu kita latihan satu bulan saja,”kata Elias.

(Baca Juga: Kontingen Memberamo Raya Baru Pertama Kali Ikut Pesparawi)

Selain Mora , delapan peserta lainnya yang juga menyabet medali emas dalam kategori ini adalah  Stanley Christian Saroy dari Kabupaten Jayawijaya ,Ruth Irene Michella Rogi dari Kebupaten Waropen, John Mansai dari Kabupaten Kepulauan Yapen,Elias Manibur dari Kabupaten Sarmi.

Selanjutnya Joy Lekatompessy dari Kabupaten Nabire, Angel Ap dari Kabupaten Kerom ,Anugrah Raja  Runaweri dari Kabupaten Baik Numfor  dan Gracia Soprania Weya dari Kabupeten Mimika.

Sementara itu dua peserta lainnya dari Kabupaten Puncak dan Deyai mendapatkan medali perak.

Kategori Salnok sendiri diikuti 11 peserta.  Setiap peserta membawakan dua lagu yakni lagu wajib dan pilihan terikat.

Perlombaan ini dinilai oleh juri juri profesional yang memiliki segudang prestasi  baik ditingkat regional maupun nasional. Ketiga juri tersebut adalah Linda Sitinjak, S,SM, M,SM sebagai juri kepala, Diani Rinarti Sitompul dan Drs Agus Samory M,Si sebagai anggota.(Humas Pesparawi)

Komentar