Connect with us

Tanah Papua

Pentolan KKSB Yambi, Longgop Telenggen Dipindahkan Ke Polda Papua

Published

on

MULIA, Kabartanahpapua.com – Satgassus Polda Papua membawa pentolan kelompok kriminal separatis bersenjata (KKSB) wilayah Yambi Longgop Telenggen ke Jayapura, Sabtu (21/7/2018), guna proses hukum lebih lanjut di Polda Papua.

Informasi yang dihimpun di Mulia, Longgop Telenggen yang sebelumnya sempat diamankan ke Mapolres Puncak Jaya dibawa ke Jayapura menumpang pesawat komersial dari Bandar Udara Wamena, Kabupaten Jayawijaya dengan pengawalan ketat.

Dari Bandar Udara Sentani, Kabupaten Jayapura, Longgop dengan pengawalan ketat selanjutnya digiring ke Polda Papua.

(Baca Juga: Satgassus Polda Papua Bekuk Pelaku Penyerangan dan Pencurian 7 Senpi di Pos Polisi Kulirik)

Seperti diberitakan sebelumnya, Longgop Telenggen dibekuk Satgassus Polda Papua di lokasi persembunyiannya di Kampung Yalinggua, Distrik Muara, Kabupaten Puncak Jaya, Jumat (20/7/2018) malam sekitar pukul 21.16 WIT.

Longgop Telenggen yang tergabung dalam KKSB wilayah Yambi, dibawah pimpinan Lekagak Telenggen. Ia terdaftar dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Papua sebagai salah seorang pelaku penyerangan dan perampasan 7 pucuk senjata api (senpi) di Pos Polisi Kulirik, Kampung Dondobaga, Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, 4 Januari 2014 silam.

Menurut sejumlah saksi mata, Longgop Telenggen diduga pimpinan penyerangan Pos Polisi Kulirik dan saat itu ia memegang senjata SS-1 V1.

Berdasarkan catatan kriminal kepolisian juga menyebut bahwa Longgop Telenggen juga diduga terlibat aksi penembakan ke arah Kantor Polsek KP3 Udara Mulia pada 19 Juli 2013. (Ong)

Komentar