TIMIKA,KTP.com – Personel gabungan Kepolisian Resor Mimika mendapat serangan berupa lontaran anak panah saat menggelar patroli preventif di kawasan rawan konflik Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Kamis (3/9/2026) sore.
Insiden penyerangan tersebut meletus ketika iring-iringan kendaraan patroli memasuki kawasan bagian dalam Distrik Kwamki Narama.
Saat melintas, petugas menjumpai sekelompok warga berdiri di pinggir jalan dengan memegang senjata tajam serta alat perang tradisional.
Kehadiran armada aparat keamanan sempat memicu kepanikan warga di lokasi. Dalam situasi meruncing tersebut, sejumlah orang mendadak melepaskan tembakan anak panah ke arah rombongan kendaraan operasional kepolisian.
Satu sabetan anak panah mengenai kendaraan operasional yang ditumpangi Kepala Satuan Samapta Polres Mimika Iptu Fransiskus Tethool, yang berada di barisan paling depan konvoi.
Seluruh personel selamat dari potensi luka tembak karena kaca mobil dalam posisi tertutup rapat.
“Pada saat kami membuka jalan dan tiba di perempatan Dang, tepat di depan Gereja Bethel, kendaraan kami dipanah. Beruntung pengemudi, Bripda Aditya, sudah menaikkan kaca kendaraan sehingga anak panah tersebut memantul dan tersangkut pada bagian karet kaca,” ujar Iptu Fransiskus Tethool, Jumat (4/9/2026).
Guna mengendalikan eskalasi massa dan mencegah serangan susulan, personel gabungan mengambil tindakan tegas dengan menembakkan gas air mata untuk membubarkan kerumunan warga di sekitar perempatan Dang.
Sementara itu, Wakapolres Mimika Kompol Jaihot Limbong menegaskan bahwa serangan tersebut tidak menyurutkan langkah kepolisian untuk memperketat intensitas patroli di Kwamki Narama.
Langkah penyisiran berkala tetap disiagakan guna meredam pertikaian antarkelompok yang berlarut-larut.
“Kami akan terus melaksanakan patroli hingga situasi benar-benar dinilai kondusif. Aparat keamanan akan tetap hadir untuk memastikan keamanan masyarakat dan mencegah konflik ini meluas,” tegas Kompol Jaihot Limbong.
Guna mengantisipasi jatuhnya korban jiwa baru, Polres Mimika bersama TNI sebelumnya telah menempatkan sembilan titik pos pemeriksaan di Kwamki Narama.
(Baca Juga: Polisi Temukan Mobil Rental Pembunuh Eliu Hagabal, Pelaku Diburu)
Pada razia Selasa, 2 September 2026, polisi menjaring sembilan warga yang kedapatan membawa busur, anak panah, dan parang di ruang publik.
Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Putut Yudha Pratama menegaskan, kesembilan orang tersebut ditahan dan dijerat Undang-Undang Darurat. “Sementara ini ada sembilan orang yang kami amankan karena kedapatan membawa senjata tajam berupa busur, anak panah dan parang,” ujarnya.
Polres Mimika mengimbau seluruh pihak yang bertikai di Distrik Kwamki Narama untuk menahan diri, menghentikan aksi saling serang, serta menyerahkan seluruh penyelesaian masalah kepada aparat penegak hukum.(MWW)












