Tanah Papua
KPU Papua: Lukas Enembe dan Klemen Tinal Belum Menyerahkan LHKPN
JAYAPURA, HaIPapua.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua, Adam Arisoi mengungkapkan bahwa pasangan petahana Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, Lukas Enembe – Klemen Tinal (LUKMEN) hingga kini belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Padahal, kata Arisoi, LHKPN menjadi salah satu syarat calon kepala daerah yang diatur dalam Peraturan KPU.
“Ya, tinggal punya pak Lukas Enembe dan Klemen Tinal yang belum. Ya, mereka lagi urus,” kata Arisoi usai menerima pengunjuk rasa di depan Kantor KPU Provinsi Papua di Jayapura, Senin (15/1/2018).
(Baca Juga: Diusung 9 Partai, Pasangan Lukmen Mendaftar ke KPU Papua)
Menurut Arisoi, kedua pasang bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua sudah mendaftar di KPU Papua, dan dinyatakan lolos untuk syarat pencalonan. Namun, untuk berkas LHKPN, pasangan LUKMEN tidak menyerahkan laporan terbaru seperti yang disyaratkan PKPU.
“Sebenarnya Lukas dan Klemen sudah punya LHKPN, tinggal diperpanjang saja,” katanya.
Arisoi meminta keduanya segera menyelesaikan pengurusan LHKPN sebelum batas akhir waktu melengkapi berkas pendaftaran 20 Januari mendatang.
“Diharapkan Pak Lukas dan Pak Klemen segera melengkapi berkas syarat calon, karena semua pasangan bakal calon sudah lengkap,” kata Arisoi. (Mas)

















