Connect with us

Tanah Papua

Diusung 9 Partai, Pasangan Lukmen Mendaftar ke KPU Papua

Published

on

Jayapura, Kabartanahpapua.com – Koalisi Papua Bangkit Jilid II mendaftarkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Petahana Provinsi Papua, Lukas Enembe dan Klemen Tinal (Lukmen) ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua, di Jayapura, Selasa (9/1/2018) sore.

Pasangan Lukmen diiringi seribuan simpatisan dan relawan yang menggunakan pakaian adat perang Papua dan sebagian menggunakan busana Nusantara dengan berjalan kaki sejauh 300 meter dari Swiss-Belhotel Jayapura.

Sementara, Lukas Enembe dan Klemen Tinal yang memakai baju batik motif Papua, berdiri diatas mobil bak terbuka sambil melambaikan tangan kepada warga yang berkumpul di sepanjang pantai Dok II, depan Kantor Gubernur Papua.

Sejumlah perahu yang mengibarkan 9 bendera partai pengusung terlihat mengiringi rombongan pasangan calon gubernur petahana ini.

Rombongan pasangan petahana tiba di Kantor KPU Provinsi Papua sekitar pukul 15.25 WIT yang diterima Ketua KPU Papua, Adam Arisoi didampingi 4 komisioner lainnya. Hadir dalam pendaftaran itu, Ketua Koalisi Papua Bangkit Jilid II, Mathius Awoitauw didampingi sejumlah perwakilan partai koalisi dan tim sukses.

Dalam pemeriksaan berkas administrasi yang cukup lama, akhirnya KPU Papua menyatakan semua persyaratan pencalonan pasangan Lukmen dinyatakan telah terpenuhi. Pada pukul 19.00 WIT, rombongan pasangan calon petahana meninggalkan Kantor KPU Papua.

(Baca Juga: Ibadah Syukur, Perwakilan Adat Nyatakan Dukungan untuk Lukas-Klemen)

 

Beberapa Berkas Persyaratan Calon Belum Lengkap

Ketua KPU Provinsi Papua, Adam Arisoi mengatakan hasil pemeriksaan berkas pasangan Lukmen ditemukan berkas syarat pencalonan dari partai politik yang belum lengkap. Adam mencontohkan pernyataan kesepakatan antar partai politik dalam formulir B.3-KWK parpol yang belum ditandatangani pengurus partai politik koalisi.

“Dari 9 partai pengusung, semua telah memenuhi. Tapi ada formulir B.3-KWK yang belum ditandatangani dan dicap. Saat ini mereka lagi siapkan dan mungkin sudah selesai,” ujar Adam yang ditemui usai menerima pendaftar pasangan Lukmen di Kantor KPU Papua, di Jayapura, Selasa (9/1/2018).

Namun, kata Adam, ada beberapa syarat calon dari pasangan Lukmen yang belum lengkap dan akan ditunggu dilengkapi hingga penutupan besok. Sejumlah persyaratan yang belum lengkap seperti Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), surat penyataan bukan terpidana dan surat pernyataan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

“Kami akan menunggu pasangan bakal calon melengkapi hingga penutupan pendaftaran besok pada pukul 24.00 WIT,” ujar Adam.

Adam menjelaskan, sebagian berkas syarat calon sebenarnya sudah diserahkan dalam bentuk file scan. Namun pihak KPU menginginkan dokumen asli untuk dimasukkan ke dalam aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

“Jika semua syarat calon dan pencalonan sudah lengkap setelah dilakukan pemeriksaan oleh KPU kemudian dimasukkan dalam aplikasi silon, maka dengan sendirinya tanda bukti terima akan keluar. Sebab ini sistem online,” ujar Adam.

Hingga hari kedua pendaftaran pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Papua, baru satu pasangan yang mendaftar ke KPU Papua. Rencananya, Rabu (10/1) besok, pasangan John Wempi Wetipo-Habel Melkias Suwae (Joshua) yang diusung PDI Perjuangan dan Partai Gerindra akan mendaftar ke KPU Provinsi Papua. (Ong)

Komentar