Connect with us

Tanah Papua

Kombes Pol Jermias Rontini Resmi Diangkat sebagai Kapolda Papua Tengah,Gantikan Brigjen Pol Alfred Papare

Published

on

TIMIKA,KTP.com – Kombes Pol Jermias Rontini, S.I.K., M.Si., yang sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Papua, resmi diangkat dalam jabatan baru sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Tengah,menggantikan posisi Brigjen Pol Alfred Papare,S.I.K. Pengangkatan ini berdasarkan Surat Telegram Kapolri pada Kamis, 15 Januari 2026.

Pengangkatan Kombes Pol Jermias Rontini sebagai Kapolda Papua Tengah merupakan bagian dari rotasi dan promosi jabatan di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), sebagai upaya penyegaran organisasi serta peningkatan kinerja institusi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dengan pengalaman panjang di bidang pengawasan dan manajerial kepolisian, Kombes Pol Jermias Rontini dinilai memiliki kapasitas dan integritas untuk memimpin Polda Papua Tengah yang memiliki tantangan geografis, sosial, dan keamanan yang kompleks.

Jabatan barunya diharapkan mampu memperkuat konsolidasi internal kepolisian serta meningkatkan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat di wilayah Papua Tengah.

Dalam kepemimpinannya ke depan, Kombes Pol Jermias Rontini diharapkan dapat membangun sinergi yang kuat dengan pemerintah daerah, TNI, tokoh adat, tokoh agama, serta seluruh elemen masyarakat guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif.

Pengangkatan ini sekaligus menjadi momentum penting bagi Polda Papua Tengah untuk terus meningkatkan profesionalisme, transparansi, dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri dalam mendukung pembangunan dan stabilitas di wilayah Papua Tengah.

Selain itu,sesuai Surat Telegram (ST) Kapolri Brigjen Pol Alfred Papare mendapat jabatan baru sebagai Kapolda Papua Barat menggantikan Irjen Polda Johnny Eddison Isir, S.I.K.,M.T.C.P,yang mendapat jabatan baru sebagai Kadiv Humas Polri.( ADM)

Komentar
Continue Reading
Advertisement
   
   
   
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *