Connect with us

Tanah Papua

Kapolres Mimika Pimpinan Upacara Sertijab Enam Pejabat Polres Mimika

Published

on

TIMIKA,KTP.com – Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra, memimpin acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) enam pejabat Polres Mimika di lapangan Mako Polres Mimika,Jalan Agimuga Mile 32 Distrik Kuala Kencana, Jumat (17/3/2023).

Acara Sertijab enam pejabat Polres Mimika tersebut berdasarkan Keputusan Kapolda Papua No. / Kep / 101 / III / 2023 tanggal 13 Maret 2023 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan dilingkungan Polda Papua.

Enam pejabat strategis Polres Mimika dimutasikan antara lain Wakapolres, Kabag Ops, Kabag SDM, Kasat Reskrim, Kasat Resnarkoba dan Kapolsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin

Selain enam pejabat tersebut juga ada empat Perwira Polres Mimika yang mendapatkan jabatan baru dilingkup Polda Papua.

Berikut nama-nama pejabat yang diserah terimakan,

1. Pejabat lama Wakapolres Mimika Kompol Praja Gandha Wiratama, SIK, MH, diangkat dalam jabatan baru sebagai PS. Koorspripim Polda Papua.

Pejabat baru Wakapolres Mimika Kompol Hermanto,SH,SIK,MH, jabatan lama PS. Kasubbidpaminal Bid Propam Polda Papua.

2. Pejabat lama Kabag SDM Polres Mimika Kompol Sudirman diangkat menjadi Kapolres Mamteng Polda Papua,

Pejabat Baru Kabag SDM Polres Mimika Kompol Yocbeth Mince Mayor, sebelumnya menjabat sebagai Kabag SDM Polres Sarmi.

3. Pejabat lama Kabag Ops Polres Mimika Kompol Ruben Palayukan, SIK, dimutasikan sebagai Pamen RO SDM Polda Papua dalam rangka pendidikan Sespimen tahun 2023.

Pejabat baru Kabag Ops Polres Mimika Kompol Yunan Plitomo,S. Sos, MH, sebelumnya menjabat sebagai Kasidikmas Subditkamsel Dit Lantas Polda Papua.

4. Pejabat lama Kasat Resnarkoba AKP Mansur, SH dimutasikan sebagai Kabag SDM Polres Pengunungan Bintang Polda Papua.

Pejabat baru Kasat Resnarkoba Iptu Andi Sudirman Arif, jabatan sebelumnya sebagai PS. Kasubbagrenmin Ditreskrimsus Polda Papua.

5. Pejabat lama Kasat Reskrim Polres Mimika Iptu Sugarda Aditya Buwana Trenggoro, STK, MH, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasat Reskrim Polres Jayapura.

Pejabat baru Kasat Reskrim Polres Mimika Iptu Muhmada Rizka, sebelumnya sebagai Kasat Reskrim Polres Jayapura.

6. Pejabat Lama Kapolsek Bandara Mosez Kilangan Polres Mimika Iptu Andi Batilu, diangkat jabatan sebagai Kasubbagrenprogar Bag Ren Polres Mimika.

Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra menyematkan tanda jabatan dalam upacara Sertijab di Mapolres Mimika.Foto: Marsel Balawanga

Pejabat baru Kapolsek Badara Mosez Kilangan Ipda Moh. Haryono, sebelumnya menjabat sebagai Kanit Regident Satlantas Polres Kerom Polda Papua.

Sedangkan personel Polres Mimika yang dimutasikan atau mendapatkan promosi jabatan baru yaitu,

1. AKP Frits J. Erari,SE,MM dimutasikan sebagai Kabag Ren Polres Yalimo Polda Papua.

2..Ipda Antoni Lumban Toruan,SH Kanit 4 Reskrim Polres Mimika dimutasikan sebagai PS. Kasat Reskrim Polres Intan Jaya Polda Papua.

3. AKP Yohanis Lois Maryen Kasubbag Faskon Bag Log dimutasikan sebagai Kabag SDM Polres Puncak Jaya Polda Papua.

4. Ipda Florentinus Jati Pranowo Teguh, S.Tr.K Kanit Reskrim Polsek Bandara Mosez Kilangin, dimutasikan sebagai PS. Kanit Reskrim Polsek Jayapura Selatan Polda Papua.

Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra dalam sambutannya mengatakan Serah Terima Jabatan (Sertijab) yang dilaksanakan hari ini merupakan hal yang wajar di lingkungan Polri.

Sertijab ini sebut Kapolres, dalam rangka pencapaian satu tujuan yang optimal dari satu organisasi Polri yang telah menjadi kebijakan pimpinan guna terwujudnya satu pencapaian tugas dan penyegaran organisasi. Memberikan peluang dan kesempatan yang merata kepada seluruh personel Polri serta memotivasi dalam berkarya serta mengembangkan potensi diri melalui pengabdian jabatan.

Oleh karena itu sebut Kapolres, pada kesempatan ini dirinya secara pribadi dan sebagai Kapolres Mimika mengucapkan banyak terima kasih kepada pejabat lama yang telah menjalankan tugasnya dan tanggung jawabnya dengan baik di Polres Mimika.

Kepada Pejabat Polres Mimika yang baru, dirinya mengucapkan selamat atas promosi jabatan tugas baru,dengan harapan semoga kepercayaan yang telah diberikan oleh pimpinan Polri dapat dijalankan dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab.

“saya yakni dengan pengalaman tugas yang pernah saudara miliki di tempat tugas yang lama saya yakin dan percaya saudara mampu mengatasi kendala dan keterbatasan yang ada dalam pelaksanaan tugas di wilayah Polres Mimika,”kata Kapolres.

Kapolres juga mengingatkan bahwa melayani masyarakat dengan berbagai macam karakteristik diperlukan satu kesabaran dan motivasi yang tinggi, mendayagunakan potensi yang ada secara positif dan tidak bertentangan dengan aturan dan kebijakan pimpinan.

“Ini semua dapat terlaksana mana kala saudara dapat bekerja secara sinergis dan tim work dengan anak buah”kata Kapolres

Kapolres menegaskan bahwa jabatan dalam satu institusi hanya merupakan satu amanah, sesuatu yang tidak abadi dan tidak kekal hanya bersifat sementara.

“Oleh karena itu saya mengingatkan kepada seluruh personel Polres Mimika bahwa setiap pekerjaan dan jabatan yang diemban merupakan satu amanah dari Tuhan yang diberikan melalui kebijaksanaan dan keputusan pimpinan yang harus dilaksanakan dan ditunaikan dengan sungguh sungguh dan tulus ikhlas dan penuh rasa tanggung jawab, junjung tinggi kode etik Polri dan etika kepribadian,”kata Kapolres.(MSC)

Komentar

Tanah Papua

Memasuki Bulan Puasa dan Paskah, Pemkab Mimika Keluarkan Instruksi Kepada Pengelola Tempat Hiburan dan Pedagang

Published

on

TIMIKA,KTP.com – Untuk menghormati dan menghargai umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa selama bulan suci ramadhan dan umat Kristiani dalam menyambut dan merayakan hari paskah.

Pemerintah Kabupaten Mimika mengeluarkan Instruksi Bupati Mimika Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pembatasan waktu operasional tempat hiburan dan larangan penimbunan bahan makanan selama bulan suci Ramadhan amadhan bagi umat muslim dan hari raya Paskah bagi umat Kristiani di Kabupaten Mimika Tahun 2023.

Instruksi tersebut dikeluarkan pada Rabu 23 Maret 2023 dan ditandatangani oleh Plt Bupati Mimika Johanes Rettob.

Adapun instruksi tersebut ditujukan kepada pemilik bar, diskotik, kafe, pantai pijat, club malam, pemilik tempat hiburan billiard, pemilik hotel dan pedagang.

Pertama, para pemilik bar, diskotik, kafe, pantai pijat, club malam dan pemilik tempat hiburan billiard wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan menaati jam buka tutup sebagai berikut.

Adapun jam buka 21:30 wit, jam tutup 02.00 wit, sedangkan di siang hari tidak diizinkan untuk dibuka.

(Baca Juga: Kapolres Ingatkan Pengusaha Tempat Hiburan Hormati Instruksi Bupati)

Kedua pedagang di Mimika dilarang menimbun bahan kebutuhan pokok masyarakat karena akan menyebabkan gejolak harga yang mengganggu pasokan kebutuhan masyarakat.

Jika pengelola tempat hiburan malam dan pedagang yang tidak mematuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam instruksi tersebut maka akan diberikan sangsi tegas berupa penutupan tempat usaha, pencabutan tempat izin usaha dan sangsi lain sesuai perundangan undangan yang berlaku.

Instruksi tersebut mulai berlaku pada tanggal 23 Maret sampai dengan tanggal 26 April 2023.

Plt Bupati Mimika, saat ditemui di Graha Eme Neme Yaware, Kamis (23 /3/2023) berharap agar para pelaku usaha tempat hiburan malam dan pedagang di Kabupaten Mimika wajib mematuhi instruksi yang telah dikeluarkan oleh pemerintah daerah tersebut.

“Sangsi adalah pencabutan izin,”kata Plt Bupati Mimika.

Dirinya juga mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Mimika agar tetap menjaga situasi Kamtibmas masyarakat selama bulan suci ramadhan.

” Kita juga berharap untuk Kamtibmas selama masa puasa tetap kita jaga dengan baik, “Kata Plt Bupati.(MSC)

Komentar
Continue Reading

Tanah Papua

Kapolres Ingatkan Pengusaha Tempat Hiburan Hormati Instruksi Bupati

Published

on

TIMIKA,KTP.com – Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra, mengingatkan seluruh pelaku usaha yang bergerak diusaha tempat hiburan malam agar menghormati Instruksi Bupati terkait dengan jam buka tutup tempat hiburan malam.

“Sangsinya juga sudah tertera di surat edaran itu, dicantumkan juga, pihak pihak ataupun pelanggaran yang melanggar edaran yang sudah dikeluarkan bapak bupati, baik itu sangsi administrasi sampai ke pencabutan izin disana sudah tertera.Sama sama kita hormati instruksi yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah daerah, “kata Kapolres kepada wartawan di Timika, Jumat (24 /3/2023).

Kapolres menegaskan bahwa instruksi tersebut dikeluarkan untuk menghormati umat muslim yang saat ini sedang menjalankan ibadah puasa di bulan suci ramadhan dan bagi umat Kristiani yang sebentar lagi akan menyambut dan merayakan hari raya paskah.

“Saya yakni niat dan maksud dari beliau dari pemerintah daerah mengeluarkan edaran ini untuk menjaga pelaksanaan kegiatan ibadah bisa berjalan dengan baik dan hikmat” kata Kapolres.

Kapolres mengatakan pihaknya akan membangun Koordinasi dan kolaborasi dengan Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mimika untuk melakukan razia dan penertiban terhadap tempat hiburan malam yang tidak mematuhi Instruksi Bupati.

” Kami akan melakukan kegiatan razia dititik yang diberikan izin intuk menjual minuman keras atau membuka tempat hiburan. Kamipun akan berkolaborasi dengan Satpol PP untuk bagaimana sama sama kita menegakan ederan yang sudah dikeluarkan oleh bapak bupati, “kata Kapolres .(MSC)

Komentar
Continue Reading

Tanah Papua

Komisi C Gelar RDP dengan RSUD Mimika, Ini yang Dibahas

Published

on

TIMIKA,KTP.com – Komisi C DPRD Kabupaten Mimika melaksanakan Rapat Dengan Pendapat (RDP) dengan pihak manajemen Rumah Umum Sakit Daerah (RSUD) Kabupaten Mimika di aula DPRD Kabupaten Mimika, Jumat (24/3/2023).

Hadir dalam kegiatan tersebut Direktur RSUD Mimika, Antonius Pasulu bersama stafnya dan anggota Komisi C DPRD Kabupaten Mimika.

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Mimika, Aloisius Paerong, saat ditemui usai menggelar RDP bersama pihak RSUD Mimika mengatakan dalam pertemuan tersebut dibahas terkait dengan pelayanan masyarakat dan Penerapan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di RSUD Mimika.

Ada beberapa pokok persoalan yang dibahas dalam rapat tersebut diantaranya pertama terkait dengan struktur organisasi.

“Dari struktur organisasi terlihat kebutuhan manpowernya kemudian sudah berapa yang terpenuhi sesuai dengan keahlian masing masing jabatan,” kata Aloisius.

Kedua terkait sistem pengelola keuangan yang ada di RSUD Mimika.

“Terkait masalah pengelolaan keuangan itu sendiri, itukan sudah ada aturan baik itu UU maupun Permendagri kita tinggal memastikan apakah pemungutan itu sudah sesuai dengan aturan dan penggunanya, ” kata Aloisius.

Selain itu, hal lain yang juga dibahas pertemuan tersebut masalah pengelolaan catring makan untuk orang sakit

” Tentunya ada aturan terkait dengan itu yang terpenting bahwa kebutuhan gizi oleh pasien itu sudah terpenuhi,”kata Aloisius.

Selanjutnya terkait dengan
pengelolaan limbah B3,

” Tadi sudah dijelaskan oleh mereka bahwa mereka sudah punya fasilitas yang ada disana. Hanya sekarang bermasalah itu sisa dari pembakaran itu harus dibuatkan TPA kusus karena itu harus ditimbum meskipun menurut mereka bahwa itu bukan lagi bahan berbahaya dan beracun,”kata Aloisius

Direktur RSUD Mimika Antonius Pasulu saat ditemui usia RDP, menyampaikan terima kasih banyak kepada Komisi C DPRD Kabupaten Mimika yang telah mengundang pihaknya untuk melakukan RDP.

Antonius menjelaskan bahwa sejak RSUD Mimika ditetapkan menjadi BLUD, Seluruh pengelolannya berjalan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) .

“Penerapan BLUD sudah berjalan sesuai dengan Permendagri 79, fleksibilitas disitu untuk pengelolaan keuangannya, barang dan jasa, SDM dan kerjasama sudah berjalan dengan baik. Dan setiap tahun BPK melakukan audit dan penilainya juga cukup baik”kata Anton.(MSC)

Komentar
Continue Reading

Tanah Papua

Jamin Keamanan saat Salat Tarawih, Polres Lakukan Pengamanan di Tempat Ibadah

Published

on

TIMIKA,KTP.com – Untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman nyaman lancar serta kondusif pada saat umat muslim melaksanakan salat tarawih. Polres Mimika dan Polsek Jajaran melaksanakan kegiatan pengamanan sholat tarawih di masjid-masjid. Rabu. (22/3/2023)

Sebanyak 125 personel Polres Mimika diterjunkan guna mengamankan jalannya salat tarawih.

Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra, SH.SIK melalui Kasihumas Ipda Hempy Ona dalam keterangan tertulis Kamis (23 /3/2023) mengatakan pengamanan salat tarawih yang dilakukan ini merupakan kegiatan pelayanan yang dilakukan kepada umat muslim yang melaksanakan sholat tarawih dibulan suci Ramadhan.

“Pengamanan salat tarawih ini bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, lancar dan kondusif pada saat umat muslim melaksanakan sholat tarawih, diharapkan dengan adanya kehadiran Polisi dalam mengamankan kegiatan sholat tarawih di bulan Ramadan ini dapat memberikan rasa nyaman sehingga pelaksanaan sholat dapat berlangsung dengan khidmat,” kata Hempi

Untuk wilayah hukum Polres Mimika atau dalam kota ada sembilan masjid yang jumlah jemaah sangat banyak sehingga diprioritas dalam pengamanan dengan cara menempatkan sejumlah personel baik dari Satuan Lalulintas dan staf yang ada.

Selain pengamanan di tempat
ibadah, juga ada personel perintis yang melakukan mobile dengan menggunakan kendaraan patroli guna meminimalisir gangguan Kamtibmas.

“Ada juga dari paguyuban atau kerukunan turut bersama melakukan penjagaan dan pengamanan jalannya salat tarawih ini. Diharapkan kerjasama yang baik bahkan koordinasi dengan pengurus Masjid setempat guna mengatur arus lalulintas sehingga jalannya Ibadah dapat berjalan dengan baik.”kata Hempy.(HMS/MSC)

Komentar
Continue Reading

Berita Terbaru

Tanah Papua13 jam ago

Memasuki Bulan Puasa dan Paskah, Pemkab Mimika Keluarkan Instruksi Kepada Pengelola Tempat Hiburan dan Pedagang

TIMIKA,KTP.com – Untuk menghormati dan menghargai umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa selama bulan suci ramadhan dan umat Kristiani dalam...

Tanah Papua18 jam ago

Kapolres Ingatkan Pengusaha Tempat Hiburan Hormati Instruksi Bupati

TIMIKA,KTP.com – Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra, mengingatkan seluruh pelaku usaha yang bergerak diusaha tempat hiburan malam agar menghormati...

Tanah Papua19 jam ago

Komisi C Gelar RDP dengan RSUD Mimika, Ini yang Dibahas

TIMIKA,KTP.com – Komisi C DPRD Kabupaten Mimika melaksanakan Rapat Dengan Pendapat (RDP) dengan pihak manajemen Rumah Umum Sakit Daerah (RSUD) Kabupaten...

Tanah Papua2 hari ago

Jamin Keamanan saat Salat Tarawih, Polres Lakukan Pengamanan di Tempat Ibadah

TIMIKA,KTP.com – Untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman nyaman lancar serta kondusif pada saat umat muslim melaksanakan salat tarawih. Polres...

Tanah Papua2 hari ago

Buka Rakor PDI Perjuangan se Tanah Papua, Komarudin Watubun : PDI-P Siap Menang Pemilu 2024

TIMIKA,KTP.com – Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun, menegaskan bahwa Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) siap memenangkan pesta akbar...

Tanah Papua2 hari ago

Jenazah Korban Penembakan di Ilaga Dievakuasi Ke Timika

TIMIKA,KTP.com – Jenazah Alm. Irwan (25) yang merupakan Korban penembakan Orang Tak di Kenal (OTK) yang terjadi pada hari Rabu...

Tanah Papua3 hari ago

Bupati Puncak Minta Aparat Tindak Tegas Pelaku Penembakan Tukang Ojek

TIMIKA,KTP.com – Bupati Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah, Willem Wandik, meminta kepada aparat kepolisian untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku...

Tanah Papua3 hari ago

Polisi Tangani Kasus Penembakan Terhadap Tukang Ojek di Kabupaten Puncak Oleh KKB

JAYAPURA,KTP.com  – Kepolisian Resor Puncak saat ini tengah menangani kasus penembakan tukang ojek bernama Irwan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal...

Tanah Papua4 hari ago

Distrik Wania Gelar Musrenbang, Bidang Infrastruktur dan Kesehatan Menjadi Paling Banyak Diusulkan

TIMIKA,KTP.com – Distrik Wania Kabupaten Mimika menggelar kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Distrik Wania di Kantor Distrik Wania,Selasa(21/3/2023). Kegiatan tesebut...

Tanah Papua4 hari ago

Satuan TNI Di Timika Berbagi Kasih Menjelang Ramadhan

TIMIKA,KTP.com –  Menyambut bulan suci ramadhan dan juga menjelang paskah bagi umat Kristiani di Mimika. Kodim 1710/Mimika bersama satuan TNI...

Tanah Papua

Trending